Viewer: 661
0 0

Home / Berita

Jumat, 16 Oktober 2020 - 16:06 WIB

Modus Gandakan Uang, Warga Lumajang Tipu Tiga Korbannya, Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Viewer: 662
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

Kompas nasional.com, Pangkalanbun Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), telah berhasil meringkus seorang lelaki berinisial Dofirul Hasan (52) Tahun, warga Desa Curah Petung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur karena melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana, melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky menerangkan bahwa, dari aksi penipuan yang dilakukannya, pelaku berhasil menjaring tiga orang korban, dan mendapat hasil puluhan juta rupiah.

“Terhadap kedua korbannya, pelaku mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual. Sementara untuk satu orang lainnya, pelaku menggunakan modus penipuan tanah, dimana tanah milik orang lain diakui olehnya dan dijual kepada korban, dengan dalih SKT masih dalam proses pembuatan di kelurahan terdekat,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Sempat Jadi Polemik, Teka-teki Kenapa Ngabalin Ikut Kungker Eks Menteri Edhy ke Hawai Terjawab

Guna meyakinkan korbannya, lanjut Kapolsek, pelaku meminta sejumlah uang, dan berpura – pura menggunakan trik khusus, bahwa dalam kurun waktu tiga sampai tujuh hari uang tersebut dapat menjadi 10 kali lipat.

Baca Juga  Buktikan Kerja Nyata di DPR, Tina Toon Bersikukuh 'Labrak' Keputusan Nadiem Makarim Soal Pembelajaran Jarak Jauh hingga Minta Ini Pada Mas Menteri

Namun sampai hari yang dijanjikan, pelaku tak kunjung memberi kabar, korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arsel.

“Saat ini kami sudah mengamankan pelaku, untuk barang bukti uang sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari – hari,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun.

Penulis : Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Manfaatkan Pinjaman Untuk Bisnis Online

Berita

Peringati HUT ke-64, Kodam XII/Tpr Gelar Bakti Sosial Serentak di Panti Asuhan dan Panti Jompo

Berita

Bambang Haryo Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Sidoarjo

Berita

Usai OTT Bupati Subang KPK Lanjutkan Geledah Rumah Dinas Imas Aryumningsih

Berita

POLRES MELAWI BERHASIL MERINGKUS PELAKU JUDI REMI BOX Di NANGA PINOH *

Berita

Langgar Prokes, SMK Negeri 1 Pematangsiantar Abaikan Keputusan Kadisdik Provsu Terkait Juknis PPDB 2021-2022

Berita

Kapolsek bersama Danramil 04 Sungai Kunyit Pantau Vaksinasi di SMK Negeri 1 Sungai Kunyit.

Asahan

Wali Kota T.Balai H.M Syahrial Terima Suntikan Vaksin Pertama