Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sudah mulai dilakukan di berbagai sekolah. Mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pematangsiantar.
Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora mengatakan, penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen sudah di mulai sejak pekan lalu. Namun, tidak seluruh sekolah bisa menjalankannya. Sekolah lainnya masih harus menunggu serta berbenah, seiring dengan evaluasi dari disdik.
“Hal ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang PTM 100 persen,” ucap Lusamti saat dijumpai di ruang kerjanya Senin, (17/1/2022).
Dia menjelaskan, dalam surat SKB dijelaskan bahwa pembelajaran di dalam kelas yang dilakukan itu adalah dengan kapasitas maksimal, bukan minimal. Jadi, bisa melaksanakan PTM terbatas setiap hari secara full di sekolah dengan kapasitas 100 persen dari ruang kelas, dan lama belajar maksimal enam jam per hari. Tapi bisa juga dibawah enam jam.
Maka dari itu, lanjut Lusamti, sekolah tidak diperbolehkan lagi dengan memberikan kelonggaran bagi siswa-siswinya untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Meski PTM sudah mulai dilakukan 100 persen, dia mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah.
“PJJ tidak ada lagi. Orang tua sudah tidak mendapat dispensasi untuk memilih apakah anaknya akan ikut PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujarnya.
Apakah PTM 100 persen dilakukan disesuaikan dengan capaian vaksinasi anak yang sedang berlangsung saat ini?
“Yang paling utama itu bukan berdasarkan vaksinasi terhadap anak, melainkan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.. Dan Kota Pematangsiantar sudah memenuhinya. Jadi, sudah layak untuk melakukan PTM 100 persen,” tukas Lusamti.
Di sisi lain, ia mengimbau kepada semua pihak agar tidak terlalu bereuforia dibukanya PTM 100 persen. Protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara disiplin, sesuai dengan surat edaran tentang panduan pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Toni Tambunan.




