Viewer: 1011
0 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 31 Juli 2020 - 00:14 WIB

Jamret Handpone, Seorang Pelajar dan Penadah Diciduk Sat Reskrim Polres Tapteng

Ket foto : Pelaku penjambret dan Terduga penadah

Ket foto : Pelaku penjambret dan Terduga penadah

Viewer: 1012
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

TAPANULI TENGAH | Kompasnasional.com – Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pelajar di Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah terkait kasus tindak pidana pencurian.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat menyatakan, tersangka tersebut berinisial APN.

“Benar, personil Satreskrim telah menganmankan APN tepatnya di Simpang Lima Kota Sinolga sekitar pukul 17.30 WIB. APN ini diamankan karena tindak pidana pencurian dengan cara merampas,” ungkapnya.

Ipda Sinurat menjelaskan, kejadian sebelumnya terjadi pada Selasa (28/7/2020) di Perumahan Umum Kompleks Fairuz, kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tapteng.

Kejadian berlula Saa korban yang diketahui bernama Bunga Suci Indah Sahputri Caniago tengah disuruh ibunya Nurlizah Hutagalung membeli air mineral disalah satu warung sembari membawa sebuah Handphone Merk Samsung A 10 S warna Hitam.

Baca Juga  Kucurkan Anggaran Rp. 197 Milyar, PLN Siap Listriki 56 Desa/Dusun di Kalbar 

Selanjutnya, korban pulang dengan berjalan kaki sambil membawa sebuah kantongan pelastik berisikan minuman dan handpone miliknya.

“Dari arah belakang tiba-tiba tersangka (APN) datang dan langsung menarik kantongan pelastik yang tengah di pegang korban sambil menorong korban hingga jatuh. Pelaku kemudian lari bersama rekan-rekannya,” terang Ipda JS Sinurat.

Disaat bersamaan, ibu korban sempat melihat resangka berlari. Namun tidak dapat di kejar.

Atas tindakan tersebut, Nurlizah (Ibu korban) melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Tapanuli Tengah.

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bibit Lombok Dan Sorgum Kepada Warga Perbatasan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.750.000.

Selanjutnya, Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung melakukan penyidikan terhadap terlapor. Dan berhasil mengamankan pelaku di Simpang Lima Kota Sibolga.

Selain pelaku, Tim Opsnal Polres Tapteng juga mengamankan YS Alias W terduga penadah handpone dari tersangka bersma barang bukti satu unit Handphone merk Samsung A 10 S berwarna hitam di rumahnya di Jalan Rasak Onan, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Selanjutnya, kedua orang bersama barang bukti diboyong ke Kantor Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk dimintai keterangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Jerry

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Kasdam XII/Tpr Dampingi Kapolri dan Menkes Tinjau Vaksinasi di Kubu Raya

Berita

Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Penerapan Protokol Kesehatan,Tahanan Polsek Pontianak Timur Di Berikan Extra Fooding

Berita

Presiden Joko Widodo Serahkan 500 Sertifikat Tanah Gratis Kepada Warga Simalungun Secara Virtual

Berita

Lewat Jalur SNMPTN 2 Siswi SMKN 3 Pematangsiantar, Tembus Lulus Masuk PTN Jurusan Bahasa Jerman

Berita

Peringati Hari Juang TNI AD, Kodam XII/Tpr Laksanakan Donor Darah Secara Serentak

Berita

Waka Polda Kalbar Tanda Tangan Pakta Integritas Menuju Wilayah WBK/ WBBM

Berita

Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah Polres Melawi dan Distributor Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat Pinoh Kota

Berita

Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Beri Himbauan Kamseltibcar Lantas, Ini Pesan Yang Disampaikan