Viewer: 987
0 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 31 Juli 2020 - 00:14 WIB

Jamret Handpone, Seorang Pelajar dan Penadah Diciduk Sat Reskrim Polres Tapteng

Ket foto : Pelaku penjambret dan Terduga penadah

Ket foto : Pelaku penjambret dan Terduga penadah

Viewer: 988
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

TAPANULI TENGAH | Kompasnasional.com – Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pelajar di Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah terkait kasus tindak pidana pencurian.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat menyatakan, tersangka tersebut berinisial APN.

“Benar, personil Satreskrim telah menganmankan APN tepatnya di Simpang Lima Kota Sinolga sekitar pukul 17.30 WIB. APN ini diamankan karena tindak pidana pencurian dengan cara merampas,” ungkapnya.

Ipda Sinurat menjelaskan, kejadian sebelumnya terjadi pada Selasa (28/7/2020) di Perumahan Umum Kompleks Fairuz, kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tapteng.

Kejadian berlula Saa korban yang diketahui bernama Bunga Suci Indah Sahputri Caniago tengah disuruh ibunya Nurlizah Hutagalung membeli air mineral disalah satu warung sembari membawa sebuah Handphone Merk Samsung A 10 S warna Hitam.

Baca Juga  PERSONIL POLRES TOBA DAPAT VAKSIN TAHAP I

Selanjutnya, korban pulang dengan berjalan kaki sambil membawa sebuah kantongan pelastik berisikan minuman dan handpone miliknya.

“Dari arah belakang tiba-tiba tersangka (APN) datang dan langsung menarik kantongan pelastik yang tengah di pegang korban sambil menorong korban hingga jatuh. Pelaku kemudian lari bersama rekan-rekannya,” terang Ipda JS Sinurat.

Disaat bersamaan, ibu korban sempat melihat resangka berlari. Namun tidak dapat di kejar.

Atas tindakan tersebut, Nurlizah (Ibu korban) melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Tapanuli Tengah.

Baca Juga  Pakar Hukum Sebut Kehadiran Beras Khusus Berpotensi Langgar UU Pidana

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.750.000.

Selanjutnya, Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung melakukan penyidikan terhadap terlapor. Dan berhasil mengamankan pelaku di Simpang Lima Kota Sibolga.

Selain pelaku, Tim Opsnal Polres Tapteng juga mengamankan YS Alias W terduga penadah handpone dari tersangka bersma barang bukti satu unit Handphone merk Samsung A 10 S berwarna hitam di rumahnya di Jalan Rasak Onan, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Selanjutnya, kedua orang bersama barang bukti diboyong ke Kantor Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk dimintai keterangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Jerry

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi

Berita

Terkuak Pemerkosa ABG 12 Tahun di Binjai hingga Hamil 8 Bulan

Berita

Wako Edi Harap Program Penataan Kawasan Kumuh di Kota Pontianak Berkelanjutan

Berita

Kasdim 1208/Sambas Resmi Menutup Pelantikan Dewan Saka Wira Kartika Cabang Kodim 1208/Sambas

Berita

HAK JAWAB PT. FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE (FIF) TERKAIT CABANG FIFGROUP Pemanukan Tidak Pernah Memberikan Penugasan Penarikan Unit Terkait.

Berita

Menpora Sikapi Status Kelamin Aprilia Manganang

Berita

Wow, Tak Hanya Ganja, Polisi juga Temukan Beragam Barang Bukti Dari Penangkapan Anji

Berita

Rapat Kerja TP-PKK Kabupaten Melawi Dan Pelantikan Bunda Paud Serta Pengukuhan Pokja Paud Se-Kabupaten Melawi di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi*

Berita

Di Gelar Secara Virtual Rapat Koordinasi TNI Polri Di Kalbar Bahas Kesiapan Pilkada Dan Penangan Covid-19