Home / Berita

Sabtu, 13 April 2024 - 14:42 WIB

Diduga Penyelewengan, Proyek Dinas Pariwisata Pemkab Samosir TA 2023 Dikerjakan Tahun 2024.

Viewer: 2002
1 1
Terakhir Dibaca:2 Menit, 18 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Sesuai dengan penjabaran rencana umum pengadaan dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Samosir TA. 2023, adanya pembangunan sarana dan prasarana pariwisata senilai Rp. 1.092.000.000 yang seharusnya ditenderkan, namun dari penelusuran di LPSE Pemkab Samosir Tahun 2023, proyek ini tidak dilakukan tender.

Sementara itu, proyek pengembangan dinas pariwisata TA. 2023 senilai Rp. 5,2 miliar, meskipun tidak ditenderkan, malah dipecah menjadi 52 paket dengan masing-masing senilai Rp. 100.000.000. Pada 19 Februari 2024, dalam penelusuran di salah satu bengkel las di wilayah kecamatan Pangururan, ditemukan 3 unit pos retribusi parkir yang terbuat dari besi, yang ternyata merupakan pekerjaan Dinas Pariwisata diduga proyek tahun 2023. Dua minggu kemudian, dua di antaranya telah dipasang di objek wisata Pasir Putih Parbaba dan objek wisata Lagundi.

Menyaksikan hal tersebut muncul pertanyaan, dari mana anggaran untuk pembuatan pos retribusi itu berasal? Apakah berasal dari proyek dengan pagu Rp. 5,2 miliar atau proyek dengan pagu Rp. 1.092.000.000 yang tidak ditenderkan?. Sehingga Jejak Nasional.com langsung mengkonfirmasi secara tertulis Dinas Pariwisata Pemkab Samosir yang  hingga saat ini, pihak dinas pariwisata belum memberikan tanggapan sama sekali.

Baca Juga  Keterbatasan Guru, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Jadi Tenaga Pendidik Di Sekolah Perbatasan.

Kuat dugaan bahwa proyek yang tidak ditenderkan  dan dipecah-pecah merupakan bagian dari pembuatan pos retribusi parkir dikerjakan tahun 2024, tetapi uangnya sudah dibayarkan tahun 2023. Menyadari hal ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir enggan memberikan keterangn kepada wartawan JJN,

Di sisi lain, Lembaga Perkumpulan Masyarakat (LPM) Gerakan Bersatu Rakyat Samosir (GBRS) mempertanyakan pengawasan terhadap pekerjaan fisik proyek dari dinas pariwisata. Selama proses tersebut, katanya, kejaksaan negeri mendampingi pembangunan jalur pejalan kaki DTW Pantai Lagundi dan proyek dinas pariwisata lainnya. Untuk menguji kebenarannya, LPM GBRS meminta rekapitulasi daftar kuantitas dan harga, serta personel dari kejaksaan yang terlibat dalam pengawasan proyek tersebut.

Sebelumnya pihak dinas Kebudayaan dan pariwisata Pemkab Samosir menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalur pejalan kaki DTW pantai Lagundi telah terlaksana sesuai dengan dokumen kontrak, serta  uraian dan volume pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak yang terlaksana di lapangan.

Baca Juga  Kapolres Samosir Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 

Tidak hanya itu, pihak dinas pariwisata juga mengaku dalam surat tertulinya mengatakan bahwa selama pelaksanaan pekerjaan fisik dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, didampingi oleh Kejaksaan Negeri Samosir.

Guna menguji kebenaran dari keterangan pihak Dinas Pariwisata Pemkab Samosir, pada tanggal 2 April 2024, GBRS meminta penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen untuk memperlihatkan Rekapitulasi  daftar kuantitas dan harga proyek dimaksud, sebab pantauan dilapangan  hasil pekerjaan tidak seimbang hasil pekerjaan dengan banyaknya  anggaran yang digunakan.

Didalam surat GBRS tersebut juga dituliskan, jika pihak Dinas Pariwisata Pemkab Samosir tidak bersedia memperlihatkan daftar kuantitas dan harga Proyek dimaksud, maka penjelasan sebagaimana dituliskan pihak Dinas Pariwisata Pemkab samosir adalah bohong, serta kuat dugaan telah terjadi praktek KKN.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Hadiri Rapat Dukungan Koordinasi Perdagangan Di Kawasan Lintas Batas

Berita

Lebaran 2022, BI Pematangsiantar Sediakan Rp. 3,1 Triliun Uang Pecahan Baru

Berita

Bukan PP, Jokowi Bentuk Komite COVID-19 dengan Perpres

Berita

Kacabdis Pendidikan Siantar-Simalungun: Bangun Pendidikan dengan Hati “Kerucutkan atau Tutup Sekolah yang Tidak Maksimal”

Berita

Berkeliling Kampung, Babinsa Istana Jaya, Kodim 1203/Ktp, Cek Sarana Protokol Kesehatan Warga Binaanya.

Berita

9 Hari Operasi Rutin Polres Halsel Temukan 186 Pelanggar Lalu Lintas
Ket//Foto: Lenis Kogoya digendong, ketika ribuan anak papua meluapkan kesenangannya kepada sosok lenis kogoya

Berita

Lenis Kogoya yang banyak dijadikan Pembina sekolah Papua Sangat Disukai Ribuan Anak – Anak Papua SeIndonesia.

Berita

Pemprovsu Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Secara Serentak Sehubungan Dengan Pandemi Covid-19