Home / Berita

Sabtu, 6 Maret 2021 - 16:22 WIB

Gubernur Kalbar Geram Akan Cabut Izin 28 Lahan Konsesi,Jika Terbakar Lagi

Viewer: 522
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Pontianak Kalbar | KOMPAS Nasional- Gubernur Provinsi Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum. mengatakan saat ini berdasarkan data yang diterimanya, ada 28 lahan konsesi yang terbakar di beberapa daerah di Kalbar.

Dirinya menegaskan, jika kemudian terjadi lagi kebakaran lahan di 28 lahan konsesi tersebut, dirinya memastikan akan mengusulkan agar ijin dapat dicabut lahan-lahan itu.

“Saya ingatkan kalau sampai dua kali ketemu lagi saya akan usulkan untuk pencabutan konsesi lahannya,” kata H. Sutarmidji S.H., M.Hum., usai rapat menghadiri Rakornas Penangulangan Bencana Tahun 2021, dengan tema “Tangguh Hadapi Bencana” secara virtual di Ruang Analisis Data, Jumat (5/3/2021).

Tak hanya itu, orang nomor satu di Kalbar turut dibuat geram dengan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kalbar.

Baca Juga  Pemkot Medan Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah

Ia menyampaikan, HTI yang ada di Kalbar hanya ingin mencuri hasil kekayaan kayu yang ada di Kalbar.

“Termasuk lahan HTI yang tidak ada tindak lanjut dari HTI nya untuk apa. Itu HTI semuanya curi kayu, dia tebang kayu dan dia tak bayar iuran hasil hutan dan dia biarkan lahan terbakar, nanti kalau ada yang mau beli dia jual, itu kan nggak benar,” ucapnya kesal.

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum. menuturkan, dirinya akan menindak tegas segala bentuk kebakaran lahan yang ada di Kalimantan Barat.

Baca Juga  Kanit Lantas Widi Suryadi Jadi Irup di SMKN 1 Mempawah Hulu, ini yang disampaikan Kanit Lantas 

“Kita akan lebih tegas terhadap masalah pelanggaran-pelanggaran di sektor perkebunan dan kehutanan.

Saya nggak akan lihat siapa pun, pokoknya akan tegas,” jelasnya.

Kemudian, dirinya juga akan mencabut lahan yang tidak dilakukan reboisasi sehingga dapat menimbulkan kebakaran.

“Mereka yang mendapat konsesi lahan tetapi tidak melakukan penanaman mau saya suruh cabut aja.

Jadi dia urus yang udah dia tanam aja,” tegasnya.

Untuk pemberian sanksi terhadap 28 konsesi lahan yang terbakar di Kalbar, dirinya masih akan melakukan finalisasi.

“Saya masih finalisasi dulu, habis itu mau saya umumkan di media,” tutupnya.
(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Erlina Hadiri Rakor Pemerintahan Desa

Berita

Kartu ATM ‘Lama’ Hanya untuk Tabungan Maksimal Rp 5 Juta Mulai 2022

Berita

Tolak UU Cipta Karya Omnibus LawMassa Gerilyawan Ricuh

Berita

99,8 Persen Kouta PPDB Online 2021 SMK Negeri 1 Siantar Terpenuhi

Berita

Fakta Terbaru Pelajar SMP di Blitar Bunuh Diri Bikin Begidik, Ternyata Bukan karena Rokok atau Bedak

Berita

PT Wanatiara Persada Kembali Salurkan Bantuan Untuk Gereja di Halsel

Berita

Kunjungan Kerja Tim Wasops Kasad Pada Jajaran Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty

Berita

Lokasi Budidaya Ganja di Polybag Ternyata Rumah Orangtua Mantan Wali Kota Serang