Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Selasa, 6 September 2016 - 15:34 WIB

Diduga Langgar Visa, Saksi Kubu Jessica Diperiksa Imigrasi Jakpus

Viewer: 572
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayat mengatakan, bahwa saksi ahli yang didatangkan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27) dari Queensland, Australia, Beng Beng Ong atau akrab di sapa Dokter Beng Ong (54) hingga saat ini sedang diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Beng Beng diperiksa terkait penggunaan visa yang melanggar aturan.

“Ada 4 pengacara yang mendampingi, masih kita dalami, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Diduga ya, adanya pelanggaran Visa,” kata Tato kepada awak media di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Baca Juga  Posisi ideal Alexis Sanchez dalam skuad Jose Mourinho

Dia menambahkan terkait penangkapan tersebut, Doketer Beng Ong diamankan di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta dengan penerbangan Singapore Airline pukul 05.00 WIB.

“Kita kan monitoring sidangnya juga dan ternyata dia Warga Negara Asing. Penerbangannya pukul 05.00 WIB tapi kita amankan sekitar pukul 04.30 WIB. Ini Wasadik Soetta dengan Wasadik Jakpus kerja sama,” imbuhnya.

Hal serupa juga dibenarkan oleh, Kepala Seksi Lantas Keimigrasian (Kasilantaskim) Jakarta Pusat bahwa terdapat penyalahgunaan visa yang digunakan saksi ahli Jessica.

Baca Juga  Ketahuan Curi Helm, Pemuda Tewas Dihakimi Warga

“Dia (Beng Beng Ong) datang ke sini menggunakan visa holiday, sedangkan menjadi saksi ahli itu seharusnya menggunakan visa kerja dan terkena pajak,” tutupnya.

Diketahui, usai bersaksi di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida, Prof Beng Beng ONG tiba-tiba dibekuk petugas Imigrasi Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan terkait visa kunjungan yang digunakan Beng Beng saat menjadi saksi dari kubu Jessica Kumala Wongso (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Capai 350 Persen, Siantar Terbaik Pertama Sesumut Pelayanan Sejuta Akseptor KB

Arsip

Kereta Kertajaya Hangus Terbakar di Stasiun Tanjung Priok

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Arsip

Ramos sebut permainan Spanyol hampir sempurna
Pencuri Bawa Kabur Rp 230 Juta Usai Bobol Rumah Wakapolsek Taman Sari-KompasNasional

Arsip

Pencuri Bawa Kabur Rp 230 Juta Usai Bobol Rumah Wakapolsek Taman Sari

Arsip

Calon jemaah umroh ngamuk ke pihak travel, Tak kunjung diberangkatkan
Harus Hengkang dari Rumah Dinas, Rano Cari Kontrakan di Serang-kompasnasional

Arsip

Harus Hengkang dari Rumah Dinas, Rano Cari Kontrakan di Serang

Arsip

Lily Wahid Tegaskan Tak Ada Agenda Lengserkan Presiden Jokowi