Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 6 Juni 2018 - 11:49 WIB

Jokowi Akui Sudah Terima Surat dari KPK

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Presiden Joko Widodo

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Presiden Joko Widodo

Viewer: 838
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik

KompasNasional.com – Presiden Joko Widodo mengaku baru menerima surat yang dikirimkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun surat tersebut kabarnya berisi permintaan untuk mengeluarkan pasal- pasal korupsi dari draf Rancangan KUHP yang sedang dibahas di DPR RI.

“Baru kemarin saya lihat, saya terima,” ujar Jokowi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa malam (5/6).

Dia mengatakan masih mengkaji surat yang dikirimkan oleh KPK itu. “Nanti setelah selesai saya sampaikan,” imbuhnya.

Kendati demikian, mantan Walikota Solo itu menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga tetap diperkuat.

Baca Juga  Ahok Ogah Tutup Hiburan Malam

“Intinya kita tetap harus memeprkuat KPK. Sudah intinya ke sana. Tapi poin-poinnya secara detail saya belum bisa saya sampaikan karena memang baru kemarin saya terima,” tuturnya.

Soal draf RKUP sendiri, kata Jokowi memang masih dalam pembahasan antara DPR dan menteri terkait. Dirinya belum mempelajari itu.

“Tetapi kajian yang dikoordinasikan oleh Menkopolhukam ini masih dalam proses berjalan. Sehingga nanti kalau sudah selesai pasti masuk ke meja saya,” pungkas Jokowi.

Baca Juga  Bupati Hadiri Musda MUI Kabupaten Tapsel Ke-IX

Sebelumnya, Komisioner KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya sampai lima kali menyurati Presiden Jokowi. Isinya sama yaitu mendorong mengeluarkan pasal- pasal korupsi dari draf Rancangan KUHP yang sedang dibahas di DPR RI.

Dalam surat itu, KPK menyampaikan argumentasi yuridis dan historis tentang pasal korupsi yang seharusnya tidak termuat dalam RKUHP.

Menurut KPK, pasal korupsi cukup diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).(JPC/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bencana alam tanah longsor disertai banjir bandang menerjang Desa Kemantan, Kecamatan Sepauk, satu ( 1 ) Orang Meninggal dua di Rujuk ke RSUD sintang

Nasional

Update Corona di RI 22 Mei: Masih Ada 47.150 ODP dan 11.028 PDP

Berita

DPD PARTAI GOLKAR KOTA SINGKAWANG BERIKAN BANTUAN KEMANUSIAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN.

Berita

Ny.Lismaryani Sutarmidji : Seorang Pemimpin Harus Memiliki Kecakapan Yang Baik

Arsip

Razia Diskotek, Polisi Berpangkat AKP Ditangkap Karena Bawa Ekstasi dan Sabu

Berita

5 Fakta Anggota DPR Ujang Iskandar Tersangka Korupsi Ditahan Kejagung

Berita

Siapkan Rusunawa Jadi RS Lapangan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Berita

Bupati Tapsel : Zakat ajarkan ummat saling berbagi.