Viewer: 937
0 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 17 Juli 2020 - 10:21 WIB

KPU Tapsel Akan Gelar GKS Dan GCS Awali Pelaksanaan Coklit Data Pemilih

Ket Gbr. Anggota PPDP, PPK serta PPS Tapsel saat mendata warga pemilih pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tapsel tahun 2020

Ket Gbr. Anggota PPDP, PPK serta PPS Tapsel saat mendata warga pemilih pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tapsel tahun 2020

Viewer: 938
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

Tapsel. Kompas Nasional.Com – “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) akan menggelar kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS). Untuk mengawali pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab Tapsel tahun 2020”. Demikian ungkap Komisioner KPU Kab Tapsel, Panataran Simanjuntak, di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2029)

Dijelaskannya, kegiatan itu dilakukan guna meningkatan kualitas daftar pemilih kepastian penyusunan daftar pemilih dengan baik.
Gerakan Klik Serentak digelar tanggal 15 Juli 2020 yang dipusatkan di Kantor Sekretariat KPU Tapsel dan diikuti oleh seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bahkan masyarakat umum. Jelasnya

Ditambahkannya, GKS merupakan gerakan mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Masyarakat juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini,” Ujarnya.

Baca Juga  Prabowo Ungkap Nilai Harta Karun dari Hasil Olahan Timah di Bangka

Ia juga berharap agar seluruh PPK, PPS serta PPDP untuk mensosialisasi gerakan ini ke masyarakat agar pada tanggal 15 Juli dapat mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui Handphone atau Android masing-masing.

Selain GKS, KPU Tapsel juga akan menggelar kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada 18 Juli 2020. Sesuai Surat KPU RI Nomor 522 tahun 2020, GCS adalah Kegiatan apel kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.
“Ketua dan anggota PPK serta PPS akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit ke Desa/Kelurahan mulai pukul 08.00 wib” Ungkapnya.

Lanjutnya lagi, dalam Gerakan Coklit Serentak 18 Juli 2020, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya. Jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melalukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik. Dua gerakan ini secara Nasional sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember tahun 2020. Serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H.

Baca Juga  Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen Membuka Kegiatan Sosialisasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (PUSPA)*

Dimana KPU Tapsel akan mulai pencoklitan ke rumah-rumah penduduk mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. “Proses coklit tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dan akan menggunakan alat pelindung diri (APD),” Papar Panataran Simanjuntak.

Penulis : Khairul ikhfan Nasution

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

LAI Minta 11 Kepala Desa Yang Dicopot Diproses Hukum

Berita

Jangan Hanya FKPPI Saja Yang Jaya Tetapi Indonesia Juga Harus Jaya

Berita

Pemkab Nias Selatan bersama Forkopimda Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual

Berita

Isu Strategis Kesatuan Bangsa Dan Pembangunan Kalimantan Barat Dapat Memberikan Kontribusi

Berita

Bupati Tapsel Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2022 ke DPRD

Berita

DPRD Samosir paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Samosir Tahun 2022

Berita

Akibat Dampak Pandemi Covid-19 RAPBD 2021 Hampir Sama Dengan APBD 2017

Berita

Cabdis Pendidikan Siantar Gelar Sosialisasi PPDB TP 2022-2023