Home / Berita

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:51 WIB

Danramil Selakau Hadiri Sidang Itsbath Nikah Terpadu, Inginkan Porsi Pembangunan Mental Spiritual Warga

Viewer: 402
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 43 Detik

Kompas Nasional.com. Sambas – Kamis (27-5-2021) Bertempat di Halaman Kantor KUA Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.Telah di laksanakan Acara Sidang Itsbath Nikah Terpadu Kecamatan Selakau dan Selakau Timur kabupaten Sambas Tahun 2021

Itsbath Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum serta bermanfaat sangat besar bagi masyarakat, terutama legalitas formal bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dengan kata lain sudah nikah sah secara agama tapi belum tercatat dalam administrasi negara.

Dalam sambutannya Danramil 1208 – 06 /Selakau Letda Arm Kahar menyampaikan kami siap mendukung Pengadilan Agama Kec. Selakau yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kantor Dinas Kepedndudukan serta Catatan Sipil Kabupaten Sambas menyelenggarakan Sidang Itsbath nikah terpadu yang dilaksanakan ini, semoga berjalan sesuai yang kita inginkan, harap Danramil.

Baca Juga  Walikota P.Sidimpuan: Mari Kita Meriahkan MTQ XXI Sebagai Syiar Islam

Semoga kedepan Pemkab Sambas bisa memberikan perhatian khusus kepada peserta sidang Itsbath terpadu, sehingga biaya sidang bisa gratis dan masyarakat bisa merasakan secara langsung, tidak semata-mata melakukan pembangunan infrastruktur saja, tapi juga pembangunan mental spiritual,” harap Kahar.

Kepala Pengadilan Agama Kelas – 1 B Kab. Sambas Bpk. M Toyeb S,ag. SH, menambahkan Sidang Itsbath Nikah Terpadu ini kami menginginkan Porsi Pembangunan Mental Spiritual yang kokoh, kami juga memberikan Buku Surat Nikah kepada pasangan suami istri setelah Sidang dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan.

Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Bpk. Toyeb Kepada kepala Desa Se-Kecamatan Selakau & Selakau Timur, Serta pasangan Pasutri yg melaksanakan sidang Itsbath Nikah terpadu ini, ucapnya

Baca Juga  Setelah Kasus Korupsi, Eks Dirut PDPS Juga Tersangka di Kasus Pinjaman

Sementara itu Camat Selakau H. Abrar S. Ip. Menambahkan ada 43 Pasang suami istri yang mengikuti sidang itsbad tahun 2021 di Kecamatan Selakau dan Selakau Timur, dalam sidang itsbath ini secara simbolis kami menyerahkan buku nikah kepada mempalai. Ujarnya.

“Selamat kepada penerima buku nikah dan terima kasih kepada Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan Catpil, Kantor Kementerian Agama dan pihak-pihak terkait yang sudah membantu pelaksanaan Itsbath Nikah,” ucap Camat Selakau.

Lanjut Camat menambahkan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka yang belum memiliki buku nikah, adanya kegiatan Itsbath Nikah ini adalah wujud sinergitas yang ada di Pemerintah Kabupaten Sambas Tutupnya.

(Kabiro: Darwis)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar Sebut Kota Pontianak PPKM Darurat,Vaksinasi Tetap Berjalan

Berita

Kabupaten Samosir Raih Indonesia Awards 2020 Kategori Pembangunan Infrastruktur Pariwisata

Berita

Kasus Tom Lembong, Kejagung: Status Tersangka Korupsi Tak Harus Terima Uang

Berita

Wakil Gubernur Kalbar Hadir Rakor Persiapan PON XX Bersama Menpora Dan Ketua DPD RI

Berita

Peringati HBP ke-58, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Gelar Razia Serentak 

Arsip

Waskita Beton incar kontrak baru Rp 6,7 triliun hingga akhir tahun

Berita

Cabdisdik Siantar Gelar Sosialisasi Persiapan PTM Jenjang SMA,SMK dan SLB

Berita

Kinerja Polda Kalbar Mendapat Apresiasi Dari Kemenpan RB.