Home / Berita

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Prabowo Teken Aturan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto

Viewer: 451
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Jakarta, JejakNasional – Presiden Prabowo Subianto baru saja merilis acuan biaya penyelenggaraan haji di Indonesia. Hal itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 34 tahun 2025 tentang Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji tahun 1447 H/2026 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Dalam beleid yang diteken Prabowo pada 13 November 2025 itu disebutkan biaya haji dibagi menjadi dua, yaitu nilai manfaat yang dibayarkan pemerintah dan Biaya Pelaksanaan Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang dibayarkan masyarakat.

Nilai manfaat untuk jemaah haji reguler nilainya mencapai Rp 6.695.758.435.018 dan haji khusus senilai Rp 7.229.419.000.

Baca Juga  Pemerintah Tunggu Rekomendasi Polri-BIN soal Kaca Antipeluru di DPR

Total nilai manfaat itu akan dibagi kepada setiap calon jemaah haji, dengan begitu jemaah haji mendapatkan potongan biaya haji. Nah biaya haji yang sudah dipotong nilai manfaat itu lah yang disebut Bipih dan harus dibayarkan para jemaah haji.

Besaran biaya penyelenggaraan haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi per jemaah diatur sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 78.324.981 (Bipih Rp 45.109.422)
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 79.379.071 (Bipih Rp 46.163.512)
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 87.340.981 (Bipih Rp 54.125.422)
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 81.085.481 (Bipih Rp 47.869.922)
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 87.422.481 (Bipih Rp 54.206.922)
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp 91.758.281 (Bipih Rp 58.542.722)
g. Embarkasi Solo sebesar Rp 86.448.981 (Bipih Rp 53.233.422)
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 93.860.981 (Bipih Rp 60.645.422)
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 88.791.481 (Bipih Rp 55.575.922)
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 88.754.481 (Bipih Rp 55.538.922)
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 89.108.738 (Bipih Rp 55.893.179)
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 88.167.381 (Bipih Rp 54.951.822)
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 91.774.581 (Bipih Rp 58.559.022)
n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 86.170.981 (Bipih Rp 52.955.422)

Baca Juga  Kebakaran Rumah Betang, 2 Korban Luka Bakar di Rawat Intensif

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kasatpol PP Kalbar Bukan Denda Tujuan Utama Nya Tapi Mau Melindungi Masyarakat

Berita

Wakil Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2022

Berita

Wujud Kepedulian Terhadap Satuan, Anggota Koramil Jawai, Laksanakan Pembersihan Pangkalan.

Berita

Edi Minta Camat dan Lurah Turun ke Lapangan Ketimbang Di Atas Meja

Berita

Bupati Tapsel : PKK Telah Banyak Membantu Dalam Menyukseskan Program Pemerintah

Berita

Laporan Keuangan Unaudited Pemko Psp Tahun Anggaran 2020 Diserahterimakan Di Gedung BPK Perwakilan Provsu

Berita

Sekda Kab.Kapuas Hulu Mengikuti vidcon Tentang Pengukuhan TPKAD

Berita

Selain Hasto Kristiyanto, Tiga Staf DPP PDIP Turut Dipanggil KPK