Home / Berita

Sabtu, 9 April 2022 - 10:40 WIB

Bupati Tapsel serahkan SK CPNS dan PPPK formasi anggaran tahun anggaran (TA) 2021 di Aula Sarasi

Viewer: 269
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 54 Detik

TAPSEL-(kompas nasional) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, SPt, MM, meminta kepada segenap jajarannya yang baru menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk menunjukkan kinerja terbaiknya dalam mengemban tugas. Sebab, menurut Bupati, semua yang menerima SK itu adalah orang-orang terpilih.

“Tunjukkan dedikasi serta loyalitas dalam bekerja untuk berikan pelayanan publik yang terbaik dan bermutu,” kata Bupati saat serahkan SK CPNS dan PPPK formasi anggaran tahun anggaran (TA) 2021 di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jumat (8/4).

Adapun total yang menerima SK CPNS, kata Bupati, sebanyak 1 orang dari lulusan Politeknik Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 128 orang PPPK jabatan fungsional guru tahap 1 di lingkungan Pemkab Tapsel.

Usai menyerahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati juga mengucapkan selamat ke para penerima SK. Bupati berharap, semoga yang menerima SK CPNS dan PPPK itu mampu memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang semakin lebih berkualitas.

Baca Juga  Wakapolres Sanggau Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Adha 1443 H di Wilayah Kabupaten Sanggau

“Sesuai visi misi Pemkab Tapsel, yakni yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari,” harap Bupati.

Bupati juga meminta kepada semua yang menerima SK, agar bekerja dengan rasa penuh tanggungjawab serta meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika yang semua itu harus melekat dalam diri masing-masing.

“Karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan dalam mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” tutur Bupati.

Oleh karenanya, menurut Bupati, dengan diterimanya SK CPNS dan PPPK, kiranya menjadi tanggung jawab moral untuk jadi bagian dari birokrasi pemerintah serta sebagai abdi negara yang harus siap melayani masyarakat dan aktif berkontribusi dalam memberikan kemajuan untuk Kabupaten Tapsel.

Baca Juga  Wujudkan Implementasi Bhakti Sosial, Koramil Selakau Gelar Sunatan Massal*

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, dalam laporannya menjelaskan, adapun jumlah peserta PPPK fungsional guru tahap I sebanyak 128 orang yang terdiri dari guru kelas/guru bidang studi Sekolah Dasar (SD) sebanyak 125 orang, dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 3 orang.

“Sedangkan CPNS dari lulusan Politeknik Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 1 orang,” jelasnya seraya menyebut, dengan diangkatnya PPPK jabatan fungsional guru tahap I, maka kekurangan guru pada SD dan SMP di Lingkungan Pemkab Tapsel khususnya di daerah terpencil dapat terpenuhi.

Tampak hadir, Sekda Tapsel Parulian Nasution dan Kabag Humas & Protokol Isnut Siregar. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Wahyudi Menghadiri Rapat Koordinasi Dengan Kementerian Agama

Berita

Kampus UNU Kalbar Bakal Miliki Rusun Mahasiswa

Berita

Bripka Dwi Janter Melaksanakan Kunjungan Kerumah Warga Binaannya*

Berita

Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

Berita

KEJARI ; TOBA MENUJU ZONA BERSIH KORUP & LAYANAN

Berita

Gubernur Kalbar Melantik Dan Buka Rapat Kerja E-Sport Indonesia Se Kalbar

Berita

Berlangsung Ketat dan Transparan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Calon Taruna/Taruni Akmil TA 2022

Berita

Bupati Kapuas Hulu Mengikuti Business Matching Tahap IV