kompasnasional.com | NISEL
Berdasarkan laporan masyarakat Desa Bais, Kecamaan Pulau Pulau Batu Timur, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Bais berinisial AL sering meninggalkan tugasnya sebagai Kepsek.
Selain jarang datang ke Desa Bais, yang bersangkutan juga diduga telah mengkorupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dana BOS SDN Bais dikelola sendiri oleh Kepsek tanpa musyawarah dengan orang tua murid dan komite,” ungkap warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Dana BOS itu diambil Bendahara setelah disetujui oleh Kepsek. Penggunaannya berdasarkan hasil musyawarah antara Kepsek, Dewan Guru dan Komite. Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara.
Menurut seorang nelayan yang sehari-harinya beroperasi di Pantai Kecamatan Pulau Pulau Batu Timur dan sering singgah di Desa-Desa yang ada di Kecamatan Pulau Pulau Batu Timur mengatakan, sekarang ini terlalu enak menjadi PNS. Tanpa bekerja tapi tetap digaji.
“Saya sering keliling dan singgah di setiap desa, di Pulau Pulau Batu Timur. Apa yang dikeluhkan masyarakat itu benar dan sudah ada sejak lama, sejak Pak Bupati Idealisman Dachi. Bagaimana bisa berobah, semua ABS (Asal Bapak Senang) dan saling terkait. Tentang kehadiran guru-guru dan Kepala Sekolah, seyogianya Kepala Dinas Pendidikan setempat berani membuat laporan kepada Bupati dan Inspektorat. Tapi, mana ada, karena pejabat tersebut juga terlibat,” imbuhnya.
Di daerah ini, lanjut dia, Kepsek lebih hebat dari Bupati. Kalau Bupati tiap hari masuk kantor (kalau tidak dinas luar), tapi Kepsek di Pulau Pulau Batu Timur, sering meninggalkan tugas, seenak perutnya bekerja. Sekalipun PP 53 sudah mengatur tentang sanksi bagi PNS yang tidak melaksanakan tugas. Mereka (PNS di Pulau Pulau Batu Timur) tidak takut, aturan hanya sebatas aturan saja dan tidak berlaku bagi mereka.
Ketika Awak Media bertanya benarkah laporan masyarakat Bais bahwa Kepsek SDN Bais sering meninggalkan tugas dan diduga menggunakan Dana BOS tanpa rapat komite, menurut Nelayan ini laporan tersebut sangat benar dan begitulah ceritanya.
“Orang ini terlampau manja saat Bupati lama. Dikorankan atau dilaporkan selalu tidak mempan, karena mereka kebal hukum. Kalau bapak tidak percaya, tolong hubungi Kepala Desa Biang, pasti dia disana. Makanya kita mengharapkan Bupati yang baru dapat menertibkan para PNS yang jarang hadir di tempat tugas mereka,” tandasnya.
Terkait kasus di atas, Sekretaris API Pulau Tello Adolf B Laowo ketika dimintai pendapatnya, tentang kasus yang terjadi di SDN Bais mengatakan, jika itu benar, maka oknum Kepsek itu harus di lidik Kejari dan diproses Inspektorat.
Alasannya, agar penyimpangan Dana Bos SDN Bais segera dihentikan dan dipertanggung jawabkan menurut hukum.
“Penggunaan Dana Bos tidak sesuai aturan, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pasalnya, sekolah perlu dana untuk melakukan kegiatan. Dana BOS itu bukan untuk memperkaya Kepsek, tapi untuk kegiatan sekolah. Kami minta Kejari Nias Selatan Cabang Pulau Tello, segera mengusut dana BOS SDN Bais yang diduga penggunaanya tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya (ABS)







