Home / Asahan / Berita / Daerah / Reviews

Kamis, 8 Februari 2018 - 11:25 WIB

Arogansi Kadis Kesehatan Asahan Terhadap Wartawan Jadi Sorotan

Kadis Kesehatan Asahan dr Aris Yudhariansyah

Kadis Kesehatan Asahan dr Aris Yudhariansyah

Viewer: 654
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

KompasNasional.com |Kisaran – Berbagai kalangan menyesalkan statemen Kadis Kesehatan Asahan saat dikonfirmasi wartawan terkait izin limbah B 29 di 29 Puskesmas. Ketika terjadi perdebatan, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, hanya Tuhan dan kedua orang tuanya yang dia takuti. “Kalau seperti ini bunuh-bunuhan pun jadi, tak ada yang kutakutkan, kalau orangnya  bagus kepala ku pun kuserahkan,” katanya waktu itu. Menanggapi itu, Ketua Komisi D DPRD Asahan sangat menyesalkan hal itu terjadi dan akan segera memanggil Kadis untuk klarifikasi pernyataan tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Asahan, Rosmansyah ketika dikonfirmasi SIB, Rabu (7/2) mengatakan, tidak seharusnya Kadis melontarkan statemen seperti itu. Tindakan itu bisa dianggap mencederai profesi jurnalis sehingga menuai banyak kecaman, khususnya yang berada di Asahan. Komisi D DPRD Asahan akan segera memanggil Kadis Kesehatan untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. “Yang jelas kami menyesalkan kejadian tersebut,”  ucap Rosmansyah.

Baca Juga  Setor LHKPN, DPRD Halsel Dapat Atensi Khusus KPK

Hal senada dikatakan Ungkap Siahaan. Kata Ungkap, sungguh sangat disesalkan sikap petinggi Dinkes Asahan yang seketika langsung marah dan mengeluarkan perkataan yang tidak semestinya saat dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, pada dasarnya informasi yang bersifat umum atau publik wajib disampaikan kepada masyarakat, meskipun di sisi lain ada hal-hal yang juga tidak boleh disampaikan. Para pejabat juga semestinya tidak boleh alergi atau antipati kepada wartawan  karena wartawan dalam menjalankan tugas profesinya dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis yang harus dipegang teguh.

Baca Juga  Badan Kepegawaian Daerah Pematangsiantar Sosialisasikan Aplikasi Siantarman Untuk Pelayanan Kepegawaian

Lanjut Ungkap, memang ada beberapa pokok bahasan yang bersifat rahasia dan tidak untuk dikonsumsi publik. Itu juga tidak dibenarkan jika dijabarkan secara umum sehingga tidak wajib disampaikan. Sikap petinggi Dinkes Asahan ini patut disayangkan karena jurnalis sudah bekerja sesuai dengan kemampuan dan tupoksinya. Sah-sah saja jika Kadiskes maupun Sekretaris menjawab pertanyaan atau informasi yang dibutuhkan wartawan, ucap Ungkap menjelaskan.(SIB/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PEMKAB TOBA JALIN KERJASAMA DENGAN MITRA INDUSTRI

Arsip

Turki Cabut Larangan Jilbab di Kepolisian
Foto Ilustrasi

Berita

‘Bidan’ Aborsi di Hotel Jambi Cuma Tamatan SMA-Patok Harga Rp 5 Juta

Berita

Kejar Target TKDN, PLN Gandeng Produsen Industri Kelistrikan Nasional

Berita

Wako Edi Minta PDAM Tekan Kebocoran Di Bawah 30 persen

Berita

Erlina: Peringatan HUT ke-63 Menjadi Momentum Evaluasi Serta Upaya Mendorong Kabupaten Mempawah Maju dan Berkembang

Berita

Sekda Kalbar Pimpin Rapat Penerapan Aplikasi E-Aktivity

Berita

ITWASUM POLRI KUNJUNGI POLRES TOBA DALAM RANGKA OPS KETUPAT 2022