Home / Asahan / Berita / Daerah / Reviews

Kamis, 8 Februari 2018 - 11:25 WIB

Arogansi Kadis Kesehatan Asahan Terhadap Wartawan Jadi Sorotan

Kadis Kesehatan Asahan dr Aris Yudhariansyah

Kadis Kesehatan Asahan dr Aris Yudhariansyah

Viewer: 627
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

KompasNasional.com |Kisaran – Berbagai kalangan menyesalkan statemen Kadis Kesehatan Asahan saat dikonfirmasi wartawan terkait izin limbah B 29 di 29 Puskesmas. Ketika terjadi perdebatan, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, hanya Tuhan dan kedua orang tuanya yang dia takuti. “Kalau seperti ini bunuh-bunuhan pun jadi, tak ada yang kutakutkan, kalau orangnya  bagus kepala ku pun kuserahkan,” katanya waktu itu. Menanggapi itu, Ketua Komisi D DPRD Asahan sangat menyesalkan hal itu terjadi dan akan segera memanggil Kadis untuk klarifikasi pernyataan tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Asahan, Rosmansyah ketika dikonfirmasi SIB, Rabu (7/2) mengatakan, tidak seharusnya Kadis melontarkan statemen seperti itu. Tindakan itu bisa dianggap mencederai profesi jurnalis sehingga menuai banyak kecaman, khususnya yang berada di Asahan. Komisi D DPRD Asahan akan segera memanggil Kadis Kesehatan untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. “Yang jelas kami menyesalkan kejadian tersebut,”  ucap Rosmansyah.

Baca Juga  GEDUNG SENI KABUPATEN SINTANG MUBAJIR NIHIL MANFAAT, SENIMAN SINTANG TERPAKSA GUNAKAN TERAS INDOOR UNTUK LATIHAN.

Hal senada dikatakan Ungkap Siahaan. Kata Ungkap, sungguh sangat disesalkan sikap petinggi Dinkes Asahan yang seketika langsung marah dan mengeluarkan perkataan yang tidak semestinya saat dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, pada dasarnya informasi yang bersifat umum atau publik wajib disampaikan kepada masyarakat, meskipun di sisi lain ada hal-hal yang juga tidak boleh disampaikan. Para pejabat juga semestinya tidak boleh alergi atau antipati kepada wartawan  karena wartawan dalam menjalankan tugas profesinya dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis yang harus dipegang teguh.

Baca Juga  Dishub DKI Minta Aplikasi Ojek Online Dimatikan di Area Tertentu

Lanjut Ungkap, memang ada beberapa pokok bahasan yang bersifat rahasia dan tidak untuk dikonsumsi publik. Itu juga tidak dibenarkan jika dijabarkan secara umum sehingga tidak wajib disampaikan. Sikap petinggi Dinkes Asahan ini patut disayangkan karena jurnalis sudah bekerja sesuai dengan kemampuan dan tupoksinya. Sah-sah saja jika Kadiskes maupun Sekretaris menjawab pertanyaan atau informasi yang dibutuhkan wartawan, ucap Ungkap menjelaskan.(SIB/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sintong Panjaitan Dirumorkan Jadi Komisaris Pertamina

Berita

ANAK SD BANTU PELAKSANAAN PRA TMMD KE 110 KODIM 1206/PSB

Berita

Gubernur Kalbar Harus Àda Kepedulian Para Dewan Guru

Berita

Tingkatkan Kebersamaan, Pangdam XII/Tpr Silaturahmi dengan Forkopimda Sambas

Berita

Plt Wali Kota Pematangsiantar Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Kelahiran Pancasila Secara Virtual

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Samosir Hadiri Acara Pesta Riaria Pemindahan Makam Op. Markus Nainggolan

Berita

Update Gempa Sulbar: 73 Korban Meninggal, Ribuan Jiwa Mengungsi

Berita

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Khalawi Abdul Hamid Apresiasi Upaya yang Dilakukan Bupati Samosir