Home / Berita / Daerah / Nasional

Sabtu, 12 November 2022 - 09:23 WIB

CERITA Anak Petani Digugurkan Sebagai Polwan, Digantikan Keponakan Perwira Polisi

Viewer: 259
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Medan, Jejaknasional.com – Seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula bernama Sulastri mengaku kecewa dengan keputusan Polda Maluku Utara yang menggugurkannya sebagai calon Polwan.

Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022.

Namun, tiba-tiba namanya disingkirkan dan diganti dengan calon Bintara dari keluarga polisi.

Sulastri bercerita, dirinya tiba-tiba dipanggil SDM Polda Maluku Utara pada Agustus lalu.

Saat itu, ia dinyatakan gugur karena umurnya disebut melewati batas.

Padahal, selama ini Sulastri sudah aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara.

“Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel. Apel dan apel terus di Polda,” ujar Sulastri, Senin (7/11/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, Sulastri lahir pada 4 Juni 1999, sehingga di tahun ini usianya genap 23 tahun.

Baca Juga  Jokowi Akui Sudah Terima Surat dari KPK

Kekecewaannya semakin bertambah saat mengetahui namanya digantikan dengan calon Bintara lain.

Sulastri menyebut, yang bersangkutan adalah keponakan perwira polisi.

Peristiwa yang menimpa Sulastri ini bahkan sampai membuat Mabes Polri turun tangan.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nurgroho mengungkapkan, pihaknya akan memberikan kesempatan lagi kepada Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.

“Insya Allah masih ada harapan,” jelas Sandi.

Sementara itu, Polda Maluku Utara telah memberikan klarifikasi terkait gugurnya Sulastri.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan mengatakan, gugurnya Sulastri memang dikarenakan usianya melebihi syarat.

“Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia,” ujar Michael, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya, usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli lalu.

Baca Juga  Bos PNS Mata Duitan, Bendahara Tewas Gantung Diri di Ruang Kerja

Namun, Michael mengakui bahwa pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi.

Ia menuturkan kemungkinan besar kesalahan terjadi saat penginputan data diri.

Lebih lanjut, Michael menepis adanya nama yang dititipkan dalam perekrutan anggota Polri ini.

“Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” tuturnya.

Terkait nasib Sulastri selanjutnya, Polda Maluku Utara akan mengumumkannya pada akhir pekan ini.

“Rencananya hari Sabtu atau minggu ini, dan akan dibacakan ke yang bersangkutan dan keluarganya,” kata Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Juli Agung Pramono. (Hen/Trb)








Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Parpol Yang Punya Kursi di Dewan Bisa Tak Mendapatkan Bantuan Keuangan Dari Pemerintah.

Berita

Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dikerjakan, Jalan Sultan Hamid II akan Dilebarkan 

Berita

Kasdam XII/Tpr Ikuti Rakornis TMMD ke-115 TA 2022 

Berita

Permudah Akses Keluar Masuk Desa, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Pengecoran Jalan Desa Di Perbatasan.*

Berita

Tak Bosan TNI-Polri Bersama Satgas PPKM Mikro Desa Semandang Kanan Berpatroli sampaikan Prokes

Berita

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Tutup Program Rehabilitasi Narkotik Semester I, Semester II Dibuka

Berita

Polres Sekadau dan Dinas Kesehatan Pantau Peredaran Obat Sirup di Toko dan Apotek 

Berita

TERKAIT PANITIA SELEKSI PPT BUPATI SAMOSIR DIDUGA BOHONGI KASN