Kompas Nasional l SIMALUNGUN-Penggrebekan lokasi judi oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak di kompleks pertokoan Asia Mega Mas Medan, pada Minggu (12/6/2022) patut diacungi jempol. Seharusnya hal itu menjadi atensi buat Polres Simalungun untuk memberantas perjudian tebak angka atau toto gelap (Togel) merek STM di wilayah Kabupaten Simalungun.
Dimana judi Togel merek STM leluasa atau bebas beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Simalungun lebih kurang dua bulan lamanya.
Diperoleh informasi, perjudian Togel tersebut dikelola salah seorang warga Medan berinisial RNS. Dan diduga telah mengkangkangi atau pun mengabaikan Telegram Kapolri nomor : ST/2122/X//RES.1.24/2021 tanggal 12 Oktober 2021 yang menekankan jajarannya menindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat. Telegram itu sendiri tanda tangani An Kapolri yakni Kabareskrim Drs. Agus Andrianto, SH MH.
“Sekarang yang main merek STM dan bandarnya berinisial RNS yang berdomisili di kota Medan,”kata DP salah seorang warga beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan untuk memuluskan operasinya, RNS menggandeng beberapa orang sipil di setiap wilayah kecamatan sebagai koordinator lapangan.
Bahkan, RS salah seorang yang dulu dikenal bandar Togel di wilayah Kecamatan Panei telah bergabung menyetorkan omset judi togelnya kepada bandar togel merek STM itu.
“R aja udah nyetor omset sama STM. Sebab kalau tidak setor ke mereka, bisa terancam penulisnya. Karena RNS ini katanya orang kuat dan banyak modalnya,”tambah DP.
“Untuk wilayah operasional judi togel merek STM di Simalungun yang diketahui ada di wilayah Kecamatan Silou Kahean, Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Hutabayu Raja, Kecamatan Panei Tongah, Kecamatan Bandar dan Serbelawan. Setiap Kecamatan ada koordinator lapangan,”ucapnya.
Sementara Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, saat dimintai tanggapannya terkait bebasnya Togel merek STM hanya menjawab singkat.
“Terima kasih informasinya.kami tindak lanjuti,”tulis Kapolres melalui WA, Selasa (14/6/2022).
Toni T.





