Kompas Nasional I Siantar
Ditengah status Kota Pematangsiantar masih dalam zona merah, Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) bersama Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Horas Kota Pematangsiantar, pada Rabu (16/09/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Sebagai informasi, sebelum melakukan penyemprotan disinfektan, kepada pedagang yang menempati kios, balerong dan pedagang kaki lima, PD- PHJ sudah melakukan sosialisasi atau pemberitahuan supaya pada hari Rabu 16 Agustus aktivitas di PD PHJ sampai pukul 16.00 WIB.
Hal itu disampaikan Derektur PD PHJ Bambang Wahono kepada Kompasnasional.com, pada Kamis (17/09/2020).
Usai penyemprotan, Bambang Wahono kepada pedagang dan pengunjung PD-PHJ menghimbau supapa tetap mengenakan alat pelindung diri dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan pakai sarung tangan.
“Selalu hindari kerumunan atau berkumpul- kumpul dengan orang lain. Para pedagang tetap jaga kebersihan barang dagangannya,” kata Bambang.
Untuk diketahui, tindak lanjut penyemprotan akan dilanjutkan pada hari Jumat 18 September 2020 di Pasar Parluasan.
Dalam hal ini, Bambang Wahono meminta para pedagang baik pengujunjung untuk mematuhi himbauan Protocol Covid-19.
Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di PD PHJ yang selalu didatangi warga.
Selain itu, Forkopimda Plus besama Bambang Wahono meminta setelah selesai berbelanja, pengunjung langsung meninggalkan tempat dan tinggal di rumah masing-masing. Ia juga mengingatkan agar senantiasa selalu mencuci tangan setelah berbelanja.
Forkopimda Plus bersama Dirut PD PHJ Bambang Wahono, bersama Direktur Keuangan Toga Sehat Sihite juga meninjau Pasar Horas.
Penulis: Toni Tambunan
Editor: Nilson Pakpahan







