Viewer: 888
0 0

Home / Headline News / Nasional

Kamis, 23 April 2020 - 22:28 WIB

Pesawat Komersial dan Carter Dilarang Terbang di RI Mulai 24 April-1 Juni 2020

Viewer: 889
0 0
Terakhir Dibaca:47 Detik

Kompasnasional, Jakarta |Memutuskan untuk menghentikan sementara layanan transportasi udara penumpang komersil. Hal ini berlaku sejak 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan larangan terbang ini baik perjalanan dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (internasional).

“Untuk sektor tranportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 April-1 Juni 2020,” kata Novie, Kamis (23/4/2020).

Namun, Novie mengatakan akan ada pengecualian untuk pimpinan lembaga tinggi negara maupun wakil kenegaraan hingga organisasi internasional. “Selain itu, organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA dan terkait penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan masih bisa dengan seizin menteri.”

Sementara, hal ini juga berlaku untuk pengangkutan layanan medis dan logistik termasuk kargo.

“Navigasi udara tetap dibuka 100% sedangkan bandara juga beroperasi seperti biasa di mana mereka wajib layani pesawat take off landing dan pesawat yang melintasi bandara tersebut,” kata Novie.(cnbci/R1)

Baca Juga  Menteri Susi: Indonesia Sangat Serius Tangani Kejahatan di Lautan
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sebanyak 6.616 Jamaah Haji Indonesia Sudah Berada di Mekah,8 Dikakabrkan Meninggal Dunia

Berita

KPK Geledah Rumah James Riady Terkait Dugaan Suap Perizinan Meikarta

Berita

Polri Terima Red Notice Terkait Kasus Alum Bocah Argentina

Berita

Penumpang Dilarang Bercanda Soal Bom di Bandara

Korupsi

KPK Sita Duit di Laci Menag, Jokowi: Beri KPK Kewenangan Penuh Periksa Kasus
Dua saksi kunci pembunuhan berencana yang dilakukan 3 pemuda Nias saat bersaksi di persidangan.

Medan

Terungkap di Persidangan, Pembunuhan Acek Kos Sudah Direncanakan

Headline News

Polri: Djoko Tjandra Ditangkap

Arsip

Tapanuli Utara Tempat Wisata Yang Menyenangkan