Viewer: 779
0 0

Home / Headline News

Selasa, 16 Juni 2020 - 21:10 WIB

Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR

Viewer: 780
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Widodo atau Jokowi enggan membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Ada sejumlah alasan mengapa Jokowi enggan membahas RUU yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Jokowi menilai kalau TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme masih berlaku dan tidak perlu dipersoalkan lagi.

Sebagaimana diketahui, TAP MPRS tersebut tidak tercantum dalam RUU HIP yang dirumuskan DPR RI. Namun pemerintah menegaskan bahwa TAP MPRS yang telah disebutkan itu tidak bisa dicabut lagi oleh lembaga negara atau dengan undang-undang.

Baca Juga  Polisi Temukan 'Mens Rea' Korupsi, Jokowi: Gigit Saja

“Itu merupakan suatu produk hukum peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini,” kata Mahfud di kantornya, Selasa (16/6/2020).

Lebih lanjut, pemerintah juga berpendapat bahwa rumusan pancasila yang sah itu rumusan yang telah disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Rumusan pancasila itu juga terkandung ke dalam Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga  Presiden Sebut Vaksinasi Covid-19 Harus Dibarengi Kedisiplinan Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah berharap kalau DPR RI bisa memanfaatkan waktu untuk menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu terkait RUU HIP itu.

Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan sikap resmi dari pemerintah ke DPR RI. Namun Yasonna tidak menyebut pasti kapan akan menyampaikan hal tersebut.

“Pemerintah kan punya waktu 30 hari nanti saya tidak tahu tanggal pastinya nanti akan disampaikan secara resmi,” pungkasnya.(S/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Ket/Foto: dari kiri ke kanan, President Lions Club Golden Estate Darmawan Yusuf, SH,SE,M.Pd,MH, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis,SH,MH, Wakapolres Belawan Kompol Taryono Raharja Sik SH dan Past President hartono Ramaly,SH,M.Si.

Berita

Menyambut HUT Bhayangkara 73 LIons Club Golden Estate Menggelar Bakti Sosial

Berita

Ajudan Positif Covid-19, Wagub Sumut Berstatus ODP

Asahan

Bagikan Sembako, Lions Club M Golden Estate Bersama Camat Kota Kisaran Barat Door to Door Sambangi Warga pinggiran kota

Headline News

Cegah Covid-19, Dinkes Pematangsiantar Bagikan 400 Paket Berisi Masker dan Hand sanitizer

Headline News

Bupati Taput Hadiri Bakti Sosial Khitanan Massal Oleh Bamusi PDI Perjuangan.

Headline News

Polri Sebut Jamaah Islamiyah Gunakan Kotak Amal di Minimarket Untuk Pendanaan

Headline News

Kodim 1206/PSB Gelar Upacara 17 – an Bulan Juli Tahun 2022
Foto Bersama Ketika Menerima Bantuan Kapolda Sumut untuk diberikan kepada Buruh SBSI 92

Headline News

SBSI 92 Sumut Darmawan Yusuf Berterima kasih kepada Polda Sumut Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk 31 Elemen Buruh