HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Terkait pengakuan Jhon yang mengatakan penggunaan merkuri dalam pengelolaan bijih Emas di Tromol atau Glundung milik Hasan Hanafi, langsung dibantah oleh Suriyanto Ode ashar
Suriyanto Ode ashar merupaka penanggung jawab Usaha tromol/Glundung milik Hasan Hanafi yang beroprasi di pertambangan rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halsel, maluku Utara.
Kepada Media Kompasnasional.com, Senin (1/02/21) Pihak Hasan Hanafi yang diwakili Suriyanto Ode ashar mengatakan bahwa dalam pengelolaan biji emas di tambang rakyat yang berada di Desa Anggai, tidak semuanya menggunakan campuran bahan kimia merkuri.
Namun dirinya tidak menepik, bahwa dalam pengelolaan bijih Emas di Glundung milik Hasan Hanafi, dulunya menggunakan bahan campuran Merkuri.
Karena telah menyadari bahaya dan pelarangan penggunannya, Suriyanto mengatakan bahwa, sudah setahun lebih pengelolaan Emas milik Hasan Hanafi tidak lagi menggunakan Merkuri.
“Memang dulunya memakai markuri, tapi setelah itu kami sudah tidak lagi menggunakan merkuri sudah setahun lebih,” Akuinya
Sementara itu, kata Suriyanto selaku penanggung jawab Glundung milik Pengusaha Hasan, bahwa saat ini pengelolaan biji Emas milik Hasan Hanafi sudah menggunakan Tong, sedangkan penggunaan tromol hanya sebagai alat penghalus material emas.
“Penggilingan material tetap menggunakan trommol, tapi sifatnya pengolahan lepas/cora, setelan itu lanjut pengolahan ke tong memakai bahan sianida dan Carbon,” Pungkasnya
(FIK)