Home / Asahan / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Sabtu, 3 Maret 2018 - 09:50 WIB

Bus ALS Ke­celakaan dan Terbalik bawa 5 WNA Kebangsaan Banglades

Ilustrasi

Ilustrasi

Viewer: 19394
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 9 Detik

KompasNasional.com, Kisaran | Jasa Raharja Cabang Kisa­ran merespon ce­pat kasus ke­celakaan lalu lintas bus ALS BK 7753 DK yang terbaliuk di Jalan Lintas Su­matera (Ja­lin­sum), Jumat (2/3) pukul 02.30 WIB, mengakibatkan sejum­lah pe­num­pang menga­lami luka berat dan luka ri­ngan.

“Kita merespon peristiwa kecelakaan ini, dengan men­data seluruh penumpang yang mengalami luka berat dan luka ringan yang mendapat pera­wa­tan medis di Rumah Sa­kit Tiga Bersaudara,” ungkap Ke­pala Jasa Raharja Kisaran me­lalui Kepala Pela­yan­an Jasa Raharja Rantauprapat Hen­drik Hi­dayat kepada Analisa.

Hendrik Hidayat menga­takan bus yang mengalami ke­celakaan terjadi di Jalinsum Perkebunan Pernantian Km 269-270 di ka­wasan Keca­matan IX-X Kabupaten Labu­hanbatu Utara (Labura) itu, membawa 13 penumpang terdiri lima orang WNA, ber­kebangsaan Banglades dan delapan lainnya WNI di ruas tikungan, sehingga sopir bus itu tidak mampu mengenda­likannya hingga akhirnya terbalik.

Baca Juga  ANTISIPASI, BULOG SINTANG SIAPKAN 100 TON BERAS KHUSUS UNTUK PENANGANAN BENCANA

Dari peristiwa itu, pihak kepolisian meng­evakuasi para korban dan mem­ba­wanya ke RS Tiga Bersaudara yang tidak jauh dari lokasi.

“Kami mengimbau kepada rumah sakit untuk tidak ragu-ragu menangani secara medis, para korban kecelakaan lalu lintas karena semua pembia­yaan akan ditanggung Jasa Raharja,” ungkap Hendrik Hi­dayat.

Dia menjelaskan, untuk korban ke­ce­la­kaan lalu lintas yang mengalami luka-luka, pi­haknya akan menanggung biaya pe­ro­batan maksimal Rp 20 juta dan untuk cacat per­­manen akan menanggung bia­ya sebesar Rp 50 juta dengan persentase, artinya ter­gantung luka yang dialami.

“Ini sesuai dengan Undang-undang No 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wa­jib Kecelakaan Penum­pang Alat Ang­kutan Penum­pang Umum di Darat, Sungai/Da­nau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara,” katanya.

Ditambah lagi mereka berkomitmen de­ngan konsep PRIME (Proaktif, Ramah, Ikh­las, Mudah, Empati) akan menjadi roh Jasa Raharja da­lam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang men­jadi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Muswil II SAPMA Pemuda Panca Sila Kalbar di Hotel Ibis Pontianak

“Dengan komitmen ini kami akan me­ngutamakan pe­layanan yang optimal, cepat. efektif, dan prima, sehingga para korban dan ahli warisnya dimudahkan dalam proses pe­­ng­urusan santunan Jasa Ra­harja,” ung­kap­nya.

Korban dalam peristiwa itu, Mhd Saiful, (31) warga Bangladesh, mengalami luka be­rat, Asril Ilyas (58) WNI juga mengalami luka berat, Agus­tina, (31) luka berat. Lu­ka ringan, Maruba Si­tanggang (29), Demitalen Br Manurung (29) Jokomper Ban­jarnahor (58) Mhd Mop­liul (20) WNA, Mhd Tarikul (29) WNA, Mhd Ali Akbar, (43) WNA, Mhd Maksud Alam (21) WNA, Osmika Na­­baban (55), Supriadi (53), dan Mhd As­kar Azeka (3bln).(Analisa/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Babak Baru Kisruh PPP

Berita

Selain Penutupan Jalan Juga dilakukan Patroli Berskala besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita

Siantar Berduka, Butet Siantar Dikabarkan Meninggal Dunia

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bhakti Perawatan Masjid Fastabiqul Khoirat Bersama Warga Perbatasan

Berita

Biara Terkenal Usia 1000 Tahun Terbakar

Berita

Tak Sampai Hati Lihatnya, Begini Kondisi Bus yang Dihantam Truk di Tol Pandaan

Berita

Kejaksaan Negeri Sampit Dalam Waktu Dekat Akan Ada Tersangka Baru

Berita

Gubernur Kalbar Ikuti Rapat Evaluasi dan Pembahasan Perpanjangan PPKM Mikro diperketat dan PPKM Darurat