Viewer: 761
0 0

Home / Berita

Minggu, 6 September 2020 - 23:56 WIB

Bupati Samosir Launching Bus Sekolah Gratis

Viewer: 762
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 4 Detik

Samosir – Kompas Nasional | Bupati Samosir Rapidin Simbolon bersama Ketua dan Anggota DPRD Samosir launching bantuan bus sekolah untuk anak sekolah dengan trayek Desa Janji Maria – Desa Tamba Dolok di Desa Janji Maria, Kecamatan Sitio tio, belum lama ini.

Satu unit bus sekolah ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Samosir yang nantinya dapat digunakan sebagai operasional anak sekolah setiap harinya. Selain itu, Bupati Samosir juga menyerahkan 40 pasang sepatu kepada anak kurang mampu, dan 700 kacamata gratis untuk lansia.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Samosir untuk anak sekolah dari Janji Maria dan Tamba Dolok yang menempuh jarak yang cukup jauh untuk bersekolah. “Bus ini akan digunakan untuk antar jemput anak sekolah, supir dan operasional akan ditanggung, sehingga tidak menjadi beban kepada orangtua.” Kata Rapidin Simbolon.

Baca Juga  'Bidan' Aborsi di Hotel Jambi Cuma Tamatan SMA-Patok Harga Rp 5 Juta

Khusus untuk anak sekolah, Rapidin Simbolon mengharapkan untuk lebih bersemangat sekolah dan belajar. Untuk itu diharapkan, agar bus tersebut dipergunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya serta diatur jadwal keberangkatan dengan baik.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Samosir melantik kelompok sadar wisata “Sorga” (Sosor Galung). Kelompok ini nantinya diharapkan menjadi pelopor pelaku wisata untuk mengelola objek-objek wisata yang ada di Tamba dolok dan Janji Maria. Bupati menyampaikan, bahwa objek yang ada akan ditata dan didukung oleh Pemkab Samosir. Diharapkan juga agar Pokdarwis bekerja keras guna peningkatan nilai ekonomi.

Menyikapi usulan masyarakat untuk pembukaan jalan di Simargulang Ombun, Bupati mengatakan bahwa pembukaan jalan tersebut akan segera direalisasikan dengan syarat lahan tersebut tidak masuk dalam register wilayah hutan negara. Terkait jalan Siria ria yang akan menghubungkan Sitio-tio dengan Humbang Hasundutan. Disampaikan bahwa anggaran untuk pembukaan jalan sudah ditampung, akan tetapi terkendala akibat ijin,  dikarenakan lahan tersebut masuk dalam wilayah register hutan Negara.

Baca Juga  Calon jemaah umroh ngamuk ke pihak travel, Tak kunjung diberangkatkan

Namun demikian, Bupati Samosir mengatakan tetap mengupayakan pembukaan jalan tersebut dengan menjalin koordinasi dengan pihak Pemkab Humbang Hasundutan, Propinsi dan Menteri kehutanan dan ditegaskan bahwa pemkab Samosir tetap optimis untuk pembukaan jalan tersebut.

Diakhir sambutannya, Bupati Samosir menghimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu atas pembukaan jalan tersebut, karena kenyataanya terkendala masalah ijin pengelolaan hutan. “Masih diperlukan pendekatan kepada menteri kehutanan dan humbang hasundutan. Ada halangan akibat menembus hutan lindung. Bukan gagal cuma perlu merekondisi dengan Pemkab Humbang,” tambah Rapidin

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Samosir, Saut M Tamba didampingi Anggota DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga bahwa pada bulan juli lalu telah koordinasi dengan DPRD Humbang Hasundutan untuk mendorong pembukaan jalan diwilayah Humbang yang belum dibuka yang akan menembuskan jalan tersebut ke Samosir melalui Kecamatan Sitio tio.

(rel/Mangapul Sinaga)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPUD Simalungun Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati Simalungun

Berita

Siswi SMA RK Budi Mulia Pematangsiantar, Rachael Tambunan Raih Juara 1 Lomba Pidato Piala Wali Kota

Berita

Dua Nelayan Muda Ditemukan Tewas Setelah Memakan Ikan Puffer

Berita

Keputusan Terbaru Menhub Tentang Driver Online

Asahan

Danlanal TBA Canangkan Kampung Bahari Nusantara Di Wilayah Pesisir Asahan

Berita

Buka POPDAKAB 2022, Sekda : Gelorakan Era Kebangkitan Olahraga di Tapsel

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bersama Warga Karya Bakti di Rumah Adat Kampung Budaya Jagoi Babang 

Berita

DANSATGAS PAMTAS YONIF 645/GTY HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA