Kompas Nasional I Simalungun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun menetapkan kembali menetapkan nomor urut dari empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020.
Pengundian nomor urut ke-empat paslon calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut digelar di Hotel Patra Jasa, Nagori Sibaganding, Kecematan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (24/9/20)
Pengundian nomor urut diikuti ke-empat kontestan paslon Bupati dan Wakil Bupati diantaranya, Radiapoh Hasiholan Sinaga.SH berpasangan dengan H.Zonni Waldy, Pasangan Anton Ahmad Saragih dengan Rospita Sitorus, Pasangan H.Hasym Muhajidin dengan Tumpak Siregar, dan Pasangan Wagner Damanik dengan H.Abidinsyah Saragih
Berikut ini nomor urut masing-masing pasangan setelah dilakukan pengundian:
Nomor 1: Pasangan Radiapo Hasiholan Sinaga dengan H.Zonni Waldy
Nomor 2: Pasangan H.Hasym Muhajidin dengan Tumpak Siregar
Nomor 3: Pasangan Wagner Damanik dengan H.Abidinsyah Saragih
Nomor 4: Pasangan. Anton Ahmad Saragih dengan Rospita Sitorus
Turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik, Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Choir Nasution Ketua DPRD simalungun Timbul Jaya Sibarani SH, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan dan para Ketua Tim Pemenangan.
Sebelumnya, KPUD Kabupaten Simalungun telah menetapkan empat 4 paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang siap bertarung di Pilkada Simalungun 2020.
Penetapan 4 Paslon disampaikan melalui Situs Websed KPUD Simalungun, pada Rabu (23/09/2020).
Birikut 4 nama Paslon beserta Partai Pengusung.
1. Anton Ahcmad Saragih berpasangan dengan Rospita Sitorus, pasangan ini diusung oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional dengan total 15 kursi di DPRD Simalungun.
2. Radiapoh Hasiholan Sinaga berpasangan dengan Zonny Waldi, pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahterah, dan Partai Persatuan Indonesia, dengan total 20 kursi di DPRD Simalungun.
3. Muhajidir Nur Hasim berpasangan dengan Tumpak Siregar, pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra dentan total 13 kursi di DPRD Simalungun.
4. Wagner Damanik berpasangan dengan Abidinsyah Saragih, pasangan ini maju dengan status calon perseorangan (non partai), dengan jumlah dukungan KTP sebanyak 50.944 pendukung.
Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, selanjutnya ke empat pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut di Hotel Patrajasa, Parapat, Kabupaten Simalungun, pada 24 September 2020.
Dalam pengundian nomor urut, pasangan calon hanya bisa membawa 8 orang tim dan mengikuti protokol kesehatan, satu paslon itu hanya bisa ikut 10 orang, itu sudah ikut dengan calonnya, dan maksimal nanti dalam pengundian nomor urut itu pesertanya hanya 50 orang, itu sudah ikut dengan Komisioner KPUD” jelas Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik. (Son)
Editor: Nilson Pakpahan






