Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 21 Februari 2018 - 15:22 WIB

Keputusan Terbaru Menhub Tentang Driver Online

Ilustrasi (Wingamers)

Ilustrasi (Wingamers)

Viewer: 774
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

KompasNasional.com – Kementerian Perhubungan bebaskan angkutan khusus sewa berbasis online beroperasi tanpa perlu mentaati Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan angkutan umum tidak dalam trayek.

Hal itu tertuang dalam surat perihal implementasi PM 108 tahun 2017 per 20 Februari yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Surat itu meminta polisi dan dinas perhubungan daerah tingkat I dan II di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penindakan terhadap angkutan online sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga  Kepala Disnakerintrans Menyerahkan Bantuan Peralatan Kerja Kepada Para Pelaku IKM Keripik Pisang

Terkait surat tersebut, Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mewakili Organda Nasional meminta Menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya untuk mundur apabila tidak mampu mengemban amanah dalam menegakkan aturan.

“Peraturan dibuat sendiri tapi tidak sanggup melaksanakan. Organda seluruh Indonesia sangat meradang melihat surat tersebut,” kata shafruhan melalui pesan singkatnya, Selasa (20/2) malam.

Baca Juga  Pelihara Silaturahmi, Kodam XII/Tpr Gelar Halal bi Halal Secara Virtual*

Shafruhan menilai Menteri Budi tidak konesekuen dan konsisten, sehingga Marwah PM 108 nilainya nol besar. Dia mengancam akan ada aksi nasional menanggapi putusan surat tersebut.

“Pusing punya menteri perhubungan tidak punya nyali dan tidak berbobot,” tegasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Lepas Peserta Lomba Lari 5K – 10K Tingkat Umum dan Pelajar Tahun 2021

Berita

Pengabdian dan Prestasi Martua Sitanggang di Birokrasi dan Organisasi

Berita

Berkeliaran Sendirian,Anak 5 Tahun Diamankan Polsek Helvetia

Berita

UMKM Samosir Goes Digital, Klik eonan.samosirkab.go.id Untuk Pasarkan Produk

Berita

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Puluhan Kayu Olahan*

Berita

2 Siswa SMA Ini Nekat Jual Adik Kelasnya Pada Pria Hidung Belang

Berita

Lanal TBA Prakarsai Bhakti Sosial Sambut HUT TNI Ke 76

Berita

Edi Sebut Mobilitas Tinggi Wartawan Masuk Prioritas Vaksin Covid-19