Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 21 Februari 2018 - 15:22 WIB

Keputusan Terbaru Menhub Tentang Driver Online

Ilustrasi (Wingamers)

Ilustrasi (Wingamers)

Viewer: 806
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

KompasNasional.com – Kementerian Perhubungan bebaskan angkutan khusus sewa berbasis online beroperasi tanpa perlu mentaati Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan angkutan umum tidak dalam trayek.

Hal itu tertuang dalam surat perihal implementasi PM 108 tahun 2017 per 20 Februari yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Surat itu meminta polisi dan dinas perhubungan daerah tingkat I dan II di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penindakan terhadap angkutan online sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga  PANGDAM II/SRIWIJAYA PIMPIN SERTIJAB 3 KOMANDAN BATALYON.

Terkait surat tersebut, Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mewakili Organda Nasional meminta Menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya untuk mundur apabila tidak mampu mengemban amanah dalam menegakkan aturan.

“Peraturan dibuat sendiri tapi tidak sanggup melaksanakan. Organda seluruh Indonesia sangat meradang melihat surat tersebut,” kata shafruhan melalui pesan singkatnya, Selasa (20/2) malam.

Baca Juga  3 Komentar Sri Mulyani soal Makan Siang Gratis Ala Prabowo

Shafruhan menilai Menteri Budi tidak konesekuen dan konsisten, sehingga Marwah PM 108 nilainya nol besar. Dia mengancam akan ada aksi nasional menanggapi putusan surat tersebut.

“Pusing punya menteri perhubungan tidak punya nyali dan tidak berbobot,” tegasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Memasuki Pancaroba, Simak Imbauan BMKG dan Prospek Cuaca Sepekan

Berita

Tenun Sidan dan Tenun Sungkit asal Kapuas Hulu memperoleh Penghargaan

Berita

Bupati Tapsel : Analisis Jabatan Bagi ASN Penting Dalam Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Berita

Begini Kondisi Bayi yang Dilahirkan Pasien Positif Corona di Yogyakarta

Nasional

Waduh, Warga Satu Kampung di Garut Terkonfirmasi Positif Covid-19

Berita

Bupati Melawi H. Dadi Bersama Wamenag Hadiri Pembukaan Pesparawi Nasional Ke XIII di Jogyakarta

Berita

Direktur RSUD dr.Ganjar Eko Prabowo Sambut Kunjungan Kasdam XII Tanjungpura Kalbar

Berita

Server Online PPDB Bermasalah, Pendaftaran Online Jalur Zonasi Diperpanjang