Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 21 Februari 2018 - 15:22 WIB

Keputusan Terbaru Menhub Tentang Driver Online

Ilustrasi (Wingamers)

Ilustrasi (Wingamers)

Viewer: 752
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

KompasNasional.com – Kementerian Perhubungan bebaskan angkutan khusus sewa berbasis online beroperasi tanpa perlu mentaati Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan angkutan umum tidak dalam trayek.

Hal itu tertuang dalam surat perihal implementasi PM 108 tahun 2017 per 20 Februari yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Surat itu meminta polisi dan dinas perhubungan daerah tingkat I dan II di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penindakan terhadap angkutan online sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga  Kabupaten Samosir Raih Indonesia Awards 2020 Kategori Pembangunan Infrastruktur Pariwisata

Terkait surat tersebut, Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mewakili Organda Nasional meminta Menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya untuk mundur apabila tidak mampu mengemban amanah dalam menegakkan aturan.

“Peraturan dibuat sendiri tapi tidak sanggup melaksanakan. Organda seluruh Indonesia sangat meradang melihat surat tersebut,” kata shafruhan melalui pesan singkatnya, Selasa (20/2) malam.

Baca Juga  Rancangan Perda Larangan Penggusuran Rumah Penduduk tanpa Penyediaan Rumah Pengganti

Shafruhan menilai Menteri Budi tidak konesekuen dan konsisten, sehingga Marwah PM 108 nilainya nol besar. Dia mengancam akan ada aksi nasional menanggapi putusan surat tersebut.

“Pusing punya menteri perhubungan tidak punya nyali dan tidak berbobot,” tegasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Warga Binaan, Babinsa Cempaka Putih Kawal Bantuan Untuk Korban Banjir*

Berita

Pangdam XII/Tpr Bersama Walikota Singkawang Tinjau Posko PPKM Skala Mikro di Pasiran

Berita

Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Kapolri: Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan

Berita

Kota Pematangsiantar berada PPKM Level 3, Wali Kota Himbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Berita

Cegah Virus Covid-19 Polresta Pontianak Kota Sama Samapta Dan Brimob Polda Kalbar Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Foto pemeran video viral Kebaya merah

Berita

Dua Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap!

Berita

Spesialis Pembobol Sekolah dan Kantor Pemerintahan Ditangkap Polisi 

Berita

ALONG CUKONG KAYU ILEGAL, APARAT PENEGAK HUKUM (APH) TUTUP MATA