
Halsel – Kompas Nasional | Bupati Halmahera Selatan meminta Gubernur Provinsi Maluku Utara mengembalikan Daud Jubedi ke Halmahera Selatan. Permintaan tersebut terkait dengan pembangunan hunian tetap (Huntap) di daratan Gane.
Permintaan Bupati untuk mengembalikan Daud Jubedi bukan tampa alasan, pasalnya mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan itu telah meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat di daratan Gane.
“Mantan Kepala BPBD Halsel Daud Jubedi secara diam-diam sudah mengajukan pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetapi meninggalkan sejumlah persoalan terkait pembangunan huntap. Padahal ini persoalan kemanusiaan,” tutur Bupati Halsel Usman Sidik, Selasa (24/8/2021)
Bupati juga menyampaikan bahwa sudah dua tahun pasca gempa 7,2 magnitudo yang menghantam Wilayah Gane namun masih saja menyesakan dada bagi masyarakat Gane, sebab 91 Miliar dari BNPB Pusat untuk pembangunan hunian tetap belum juga terselesaikan.
“Saya sudah turun ke beberapa lokasi dan meninjau secara dekat pembangunan Huntap ternyata menyisakan masalah yang sangat luar biasa, masyarakat juga meminta Bupati Halsel membantu agar rumah yang menjadi hak mereka bisa diperoleh sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh BNPB Pusat,” ungkapnya.
Untuk itu kata Bupati, bahwa dirinya telah meminta kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk segera mengembalikan mantan kepala BPBD Halsel Daud Jubedi agar bertanggung jawab terhadap pembangunan huntap di daerah Gane.
“Saya minta Pak Gubernur untuk kembalikan Daud Jubedi ke Halmahera Selatan karena persoalan huntap, karena saat itu dia (Daud) sebagai Kepala BPBD Halsel,” ucapnya.
Bahkan Bupati bakal membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak diselesaikan.
“Saya juga akan minta Polda dan Kejaksaan turun tangan terkait persoalan huntap karena anggaranya puluhan Miliar atau sekitar Rp 91 Miliar,” tegasnya.
(FIK)




