Home / Berita

Senin, 23 Mei 2022 - 10:22 WIB

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII)

Viewer: 295
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompasnasional.com Melawi Kalbar, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII)*
Jemaat Getsamani Dusun Sungai Duri, Desa Balai Agas, Kecamatan Belimbing, Sabtu (21/05/22).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ritaudin, S.E, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP, Camat Belimbing, Ketua Wilayah II GKII Kalimantan Barat, Ketua GKII Daerah Belimbing Raya dan Melawi Hilir, para pendeta, gembala, serta jemaat GKII Jemaat Getsamani.

Baca Juga  KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dimulainya pembangunan gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Getsamani Dusun Sungai Duri, Desa Balai Agas dan berharap dengan adanya gedung GKII Jemaat Getsamani akan semakin mengokohkan tekad kebhinnekaan di Kabupaten Melawi.

Bupati juga mengatakan dirinya bersama Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan kerohanian semua agama yang ada di Kabupaten Melawi untuk mewujudkan Melawi yang harmonis dalam keberagaman.

Bupati juga berharap pembangunan gedung GKII Jemaat Getsamani Sungai Duri bisa berjalan lancar dan cepat selesai. Dan dirinya mengatakan Pemerintah daerah siap membantu pembangunan gedung gereja ini melalui dana hibah.

Baca Juga  Pangdam XVI/Pattimura Kuker ke Kabupaten Halsel

“Pada kesempatan yang baik ini, saya secara pribadi akan menyumbang 100 sak semen untuk pembangunan gedung GKII Jemaat Getsamani ini. Semoga bapak dan ibu yang lain juga bisa turut bersama-sama dan bergandengan tangan untuk membantu dan mendukung penyelesaian gedung GKII ini. Kalau semua dilakukan bersama-sama, saya yakin pembangunannya akan cepat selesai.”, ungkapnya.

Sumber : (Humas Pemda)

Jon. L

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Acara Syukuran Kapolres Melawi Membuat Masyarakat Semakin Mencinta Polri *

Arsip

Judi Togel Menjamur Di Kepulauan Mentawai

Berita

Vihara Avalokitesvara Akan Lakukan Pembatasan Kunjungan di Tahun Baru Imlek 2022

Berita

Kembali Kunjungi Samosir, Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Ekonomi Kreatif

Berita

Afrianto R Maju di Pilkades Mayang Pongkai, Ajak Gerakan Perubahan

Berita

Satbinmas Polres Singkawang Laksanakan SELABER Bersama Masyarakat Guna Membangun Memitraan

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Berita

Yanieta Edi Kamtono Bangga Lihat Hasil Kerajinan Karya Disabilitas