KOMPAS NASIONAL.Com – Bupati Fransiskus Diaan, S.H dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T bersilahturahmi ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Jumat (15/07/2022)
Silahturahmi tersebut dalam rangka menyampaikan program-program Kabupaten Kapuas Hulu kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia sekaligus mensinergikan program-program Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dr.H. Zulkipli Hasan, S.E, M.M berpesan, kebijakan Pemerintah Pusat berkenaan dengan pengelolaan pasar rakyat pada prinsipnya tetap memberikan perlindungan kepada pasar rakyat agar dapat sejalan/berdampingan dengan toko swalayan, pasar rakyat maupun toko swalayan diharapkan mempunyai konsumen yang berbeda sehingga keduanya dapat beriringan.
Ia menambahkan juga agar Pemda memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pedagang lokal supaya mampu bersaing dengan toko swalayan.
Keberadaan toko swalayan tidak dapat dilarang akan tetapi masing-masing daerah dalam penyusunan kebijakan berupa peraturan daerah atau Perbup/Perwal dapat mengatur perizinannya, agar keberadaan pasar rakyat dapat tetap eksis misalnya melalui peraturan jarak atau jam buka toko swalayan.
M.Isnaini
Bupati






