Home / Berita

Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:40 WIB

Bupati dan DPRD Tapsel Tandatangani Nota Kesepakatan 5 Ranperda Jadi Perda

Viewer: 430
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

TAPSEL(kompas nasional)-Lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Tapsel, disetujui DPRD dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Persetujuan tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang paripurna setempat, Senin (25/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang yang didampingi kedua wakilnya dan di hadiri, Wakil Bupati Tapsel, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, SPt, MM menyampaikan, adapun 5 Ranperda tersebut: “Pertama, Ranperda perubahan ketiga atas Perda No.17/2010 terkait retribusi daerah,” ujar Bupati.

Kedua, Ranperda terkait kebijakan maupun strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga atau di Kabupaten Tapsel. Ketiga, Ranperda terkait penanggulangan bencana daerah. Keempat, Ranperda terkait pendirian perusahaan daerah kabupaten PT Tapanuli Selatan Membangun (Perseroda).

Baca Juga  Berharap Seluruh WBP Mendapat Vaksin, Lapas kelas IIA Pematang Siantar Kembali Gelar Vaksinasi Dosis Pertama

“Dan terakhir yang kelima, Ranperda terkait pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan,” terang Bupati.

Adapun kelima Perda ini dikategorikan 2 bidang yang pertama terkait dengan retribusi daerah karena di dalamnya ada objek wisata yang baru yaitu menara pandang dan guest house. Sedangkan keempat perda lainnya tentang pengaturan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Meski demikian, Bupati menyadari bahwa, pada pembahasan Ranperda di atas telah dibentuk dua panitia khusus (Pansus) oleh DPRD Tapsel, untuk itu, Bupati mengucapkan terima kasih atas kinerja Pansus.

“Semoga kiranya, hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” pungkas Bupati.

Baca Juga  *Persatuan Orang Melayu (POM) Kota Singkawang Menggelar Aksi Membela Palestina*

“Kemudian saudara Ketua, Wakil Ketua, dan anggota dewan yang terhormat, di antara Propemperda tahun 2021 masih ada yang akan kita bahas pada tahun ini yaitu, Ranperda APBD anggaran 2022. Kami sangat mengharapkan kepada dewan yang terhormat, kiranya berkenan membahas rapat ini,” jelas Bupati.

Penetapan 5 Ranperda jadi Perda tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Tapsel oleh Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang dan Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, SPt, MM setelah konsep nota persetujuan dibacakan oleh Sekretaris Dewan Darwin Dalimunthe. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Periksa 5 Politikus untuk Dalami Kasus E-KTP

Berita

Kasus Penculikan Bayi Berhasil Di Ungkap Polsek Pemangkat
Petugas Lapas kelas iib Gunung Sugih menggagalkan upaya penyelundupan narkoba

Berita

Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Gunung Sugih Digagalkan Petugas

Berita

Utus Produk Terbaik ke Pameran di Padang, Bupati Tapsel : Roda Perekonomian Mulai Bergerak

Berita

Warga Desa Buntut Pimpin Korban Banjir Minta Bantuan Pemda Sintang

Berita

APARATUR SIPIL NEGARA WAJIB NETRAL JELANG PILKADA 2020

Berita

PT PLN Persero Unit Induk Wilayah Sumut Resmikan Kantor ULP PLN Pematang Raya

Berita

Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Kapuas III