Home / Berita

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:02 WIB

OJK Minta Bank Lakukan Ini buat Lacak Transaksi Judi Online

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae

Viewer: 203
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Jakarta, jejaknasional – Transaksi judi online terus diberantas, termasuk di sektor keuangan. Apalagi, dalam sekali transaksi judi online yang dilakukan tergolong kecil, yaitu Rp 100.000.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk membuat sistem yang dapat merekam transaksi kecil tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya telah mendorong perbankan untuk menerapkan sistem anti pencucian uang sejak fenomena judol makin subur.

“Sudah sejak isu judol ini mengemuka kita sudah minta agar anti fraud seluruh bank,” kata Dian, Kamis (1/8/2024).

Dian menambahkan, industri perbankan kini membuat parameter dan tipologi untuk memantau transaksi mencurigakan yang nilai transaksinya kecil dan dananya sering ditarik dengan cepat.

Baca Juga  Reaksi Kubu Prabowo Usai Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi

Untuk meningkatkan efek jera bagi pemain judol, OJK telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dian menjelaskan, pertama kali yang dilakukan pihaknya akan memblokir rekening bank. Kemudian mengirimkan daftar rekening ke PPATK untuk ditetapkan status pelaku dan transaksi.

“Setelah klarifikasi PPATK kita akan kenakan larangan membuka rekening di bank, tergantung tingkat keseriusan keterlibatan mereka,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan ada sistem yang dapat mendeteksi transaksi judi online dengan nominal kecil. Sistem itu dapat melacak transaksi-transaksi yang mencurigakan dalam sistem perbankan, meskipun nominalnya kecil.

Baca Juga  KPUD Asahan Lantik 612 Anggota PPS Se - Kabupaten Asahan

Nominal sekali transaksi judi online berkisar Rp 100.000. Di sisi lain, perbankan baru dapat melapor ke PPATK jika transaksi mencurigakan di atas Rp 500 juta.

“Sama kayak misalnya sekarang pemerintah, sangat valid untuk berusaha memberantas judi online dan sebagainya. Kami minta kepada pemerintah, ayo bikin aplikasi supaya bisa menangkap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan,” kata Mirza dalam acara Digital Bank Summit, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi saat hujan keras

Berita

Banjir Bandang di Banyuwangi: Listrik Mati, Pendataan Korban Sulit

Berita

Tatap Muka Di Desa Pemawan, Kapolsek Boyan Tanjung Sampaikan Beberapa Pesan
Foto Polsuska saat mengamankan barang bukti rel kereta api yang hendak dicuri dan diangkut menggunakan ambulans

Asahan

Cara Licik Maling Rel Kereta Api Bawa Barang Curian Pakai Ambulans

Berita

Lestarikan Adat Simalungun, PMS DPC Kota Pematangsiantar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pakaian Adat Simalungun

Berita

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa Membuka Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Dan Jasa Bagi ASN

Berita

Gresita F.Y Siahaan Perwakilan Tapanuli Utara Raih Putri Otonomi Indonesia 2022.

Berita

Satgas Penangan Covid-19 Kota Pontianak Akan Perketat Penerapan PPKM Sekala Mikro

Berita

Rapat Kerja TP-PKK Kabupaten Melawi Dan Pelantikan Bunda Paud Serta Pengukuhan Pokja Paud Se-Kabupaten Melawi di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi*