Kompas Nasional I Asahan, Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Asahan sebentar lagi akan memasuki tahapan coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih. Bawaslu Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) pengawasan Coklit Panwaslu Kecamatan Se -Kabupaten Asahan pada Pilkada 2020 Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Rabu (15/7/2020) di Hotel Sabty Garden Kisaran, Asahan.
Kegiatan Rapat Kerja tersebut dihadiri Bawaslu Provinsi Sumut Suhadi Sukendar Situmorang SH MH, Johan SH,MH, Bawaslu Asahan, KPU Asahan, Kadis Dukcapil, dan Panwascam Kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan jajaran Bawaslu melakukan pengawasan tahapan pencoklitan. Serta mengantisipasi berbagai permasalahan yang akan muncul dikemudian hari.
Bawaslu Propinsi Sumut Suhadi Sukendar Situmorang SH MH dalam arahannya menegaskan agar Bawaslu beserta jajarannya benar – benar memastikan agar KPU beserta jajarannya benar-benar serius dalam melakukan tahapan Coklit. Hal tersebut untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang akan muncul dikemudian hari.
Apalagi beberapa permasalahan klasik yang sering muncul dalam tahapan coklit diantaranya adalah data pemilih ganda, data pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih pada tahapan Pemilu sebelumnya dan tidak masuk pula pada tahapan Pemilu yang akan datang, data pemilih yang meninggal, berada dalam tahanan, dan berbagai permasalahan lainnya.
“Peran Bawaslu tentu sangat penting dalam tahapan Coklit guna memastikan terlindunginya hak pilih bagi seluruh masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Asahan ini,”jelasnya. (Gus)






