Viewer: 1398
0 0
Viewer: 1399
0 0

Home / Berita

Minggu, 30 Agustus 2020 - 16:24 WIB

Banyak Galian C.Tanpa Izin Aparat Penegak Hukum Diam

Viewer: 1400
0 0
Terakhir Dibaca:50 Detik

SAMPIT – KALTENG.KOMPAS Nasional.com|
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mendesak agar pihak kepolisian menindak tegas semua usaha galian C tanpa Izin yang sah dari Pemerintah.

“Disinyalir di daerah kita ini masih banyak galian C beroperasi secara ilegal,ungkap Rimbun.

Selain melanggar aturan, ini juga akan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Rimbun, Minggu (30/08/2020).

Baca Juga  Balita 2 Tahun Jatuh dari Balkon Lantai 12, Selamat karena Sopir Pengantar Paket

Disebutkannya, saat pandemi daerah sedang gencar-gencarnya mencari pemasukan untuk kas daerah.

Ironisnya, malah ada pengusaha yang nakal melakukan kegiatannya secara ilegal,dan melawan hukum.

Politisi PDIP tersebut menganggap itu salah satu sektor, yang membuat kebocoran pada pendapatan asli daerah.

Apapun alasannya, menurut Rimbun bekerja secara ilegal merupakan tindak pidana.

“Kami mendukung pihak kepolisian ataupun kejaksaan untuk menindak tegas kegiatan para pengusaha galian C tanpa izin tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga  Remaja Ditemukan Tewas di Sungai Pinangsori

Rimbun mengatakan, kegiatan ilegal semacam itu tentunya akan merusak dunia investasi di daerah ini dan itu juga berdampak merusak lingkungan.

“Kalau berizin ada jaminan reklamasinya, kalau ilegal habis dikeruk mereka lansung ditinggalkan begitu saja,” tandasnya.

Penulis: Rmn.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wujud Kepedulian Personil Polresta Pontianak Laksanakan Bhakti Riligi

Berita

Penataan KJA Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan

Berita

Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalbar Resmi Dikukuhkan

Berita

Kerja Sama Polresta Pontianak Kota Dengan Bid Propam Polda Kalbar Laksanakan Gaktibplin

Berita

Ibu Guru Panik Berlari dari Ruangan Kepsek, Bajunya Robek dan Mengaku Diperlakukan Begini di Sofa

Berita

Terkait Paket Sembako Bergambar Djarot-Sihar, Empat Orang Diamankan
Foto Ilustrasi

Berita

35 Preman Pelaku Pungli Ditangkap Saat Natal 2022 di Medan

Berita

Dinas Sosial Adakan Bimtek Pengelolaan DTKS Kecamatan Pengkadan