
SAMPIT – KALTENG.KOMPAS Nasional.com|
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mendesak agar pihak kepolisian menindak tegas semua usaha galian C tanpa Izin yang sah dari Pemerintah.
“Disinyalir di daerah kita ini masih banyak galian C beroperasi secara ilegal,ungkap Rimbun.
Selain melanggar aturan, ini juga akan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Rimbun, Minggu (30/08/2020).
Disebutkannya, saat pandemi daerah sedang gencar-gencarnya mencari pemasukan untuk kas daerah.
Ironisnya, malah ada pengusaha yang nakal melakukan kegiatannya secara ilegal,dan melawan hukum.
Politisi PDIP tersebut menganggap itu salah satu sektor, yang membuat kebocoran pada pendapatan asli daerah.
Apapun alasannya, menurut Rimbun bekerja secara ilegal merupakan tindak pidana.
“Kami mendukung pihak kepolisian ataupun kejaksaan untuk menindak tegas kegiatan para pengusaha galian C tanpa izin tersebut,” imbuhnya.
Rimbun mengatakan, kegiatan ilegal semacam itu tentunya akan merusak dunia investasi di daerah ini dan itu juga berdampak merusak lingkungan.
“Kalau berizin ada jaminan reklamasinya, kalau ilegal habis dikeruk mereka lansung ditinggalkan begitu saja,” tandasnya.
Penulis: Rmn.






