Viewer: 1245
0 0
Viewer: 1246
0 0

Home / Berita

Selasa, 1 September 2020 - 17:08 WIB

Balitbang Lakukan Penelitian Daun Kratum Purik Tanaman Khas Kapuas Hulu Bakal Di Patenkan

Viewer: 1247
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

KOMPAS Nasional.com | Pontianak Kalbar – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah melakukan penelitian terhadap tanaman kratom (Mitragyna Speciosa Korth).

Selain itu akan ada percepatan untuk memfasilitasi kratom mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual sebagai tanaman asli atau khas Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Balitbang Kalbar Herkulana Mekarryani mengungkapkan, tanaman puri atau dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan nama kratom merupakan tanaman yang secara geografis tumbuh di Kalbar khususnya daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Tanaman ini merupakan tanaman yang sering dimanfaatkan masyarakat sebagai pengobatan alternatif. “Yaitu pengobatan herbal untuk mengobati beberapa penyakit seperti diare, pereda nyeri, batuk, hipertensi, lemah syahwat dan lain-lain yang masih perlu diuji dan batang kayunya dimanfaatkan sebagai bahan bangunan dan furniture,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (30/8).

Baca Juga  Jokowi Beri Bintang Jasa Untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Netizen: Hanya Bisa Ketawa

Oleh sebab itu menurutnya tanaman kratom memiliki multifungsi baik secara farmasi, sosial dan ekonomi. Apalagi Gubernur Kalbar Sutarmidji dikatakan dia, sangat peduli terhadap pengembangan kratom.

Baik sebagai peningkatan perekonomian daerah maupun masyarakat serta manfaatnya secara farmasi bagi kesehatan tubuh mannusia.

Berkenaan dengan hal itu, sesuai arahan gubernur pihaknya melakukan penelitian terhadap kratom dengan judul, Peran Ekonomi Daun Kratom di Kapuas Hulu dan Sebagai Sediaan Obat.”

Penelitian tersebut melibatkan akademisi dari Universitas Tanjungpura (Untan) dengan keahlian masing-masing seperti untuk farmasi ada Dr. Nurmainah, S.Si, MM., Apt.

Kemudian sebagai tindaklanjut hasil penelitian tahun 2020 yang masih berjalan ini, di tahun 2021 rencananya akan dilakukan penelitian mengenai pengembangan kratom sebagai bahan pengobatan alternatif masyarakat.

“Saya pribadi maupun sebagai Kepala Balitbang Kalbar sangat berterima kasih atas dukungan penuh Bapak Gubernur,” katanya.

Baca Juga  Sembilan Tersangka Kasus Penusukan Babinsa Ditangkap

Selanjutnya, sebagai rencana aksi Balitbang Kalbar tahun 2020 juga memfasilitasi percepatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk tanaman kratom.

Dalam hal ini Balitbang akan melakukan identifikasi hal-hal yang bisa diusulkan sebagai HKI baik benda maupun tak benda.

“Memang kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual ini secara peraturan merupakan tugas Kelitbangan,” tambahnya.

Sehubungan dengan itu, Herkulana menjelaskan, dirinya dan tim Kelitbangan telah melakukan survei terkait komunal jenis kondisi geografis dari tanaman puri atau kratom sebagai tanaman asli dan khas (indigeneous) Kabupaten Kapuas Hulu untuk dilakukan hak paten.

“Kami berharap semoga hasil penelitian dan pengembangan tanaman puri atau kratom ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kalbar secara khusus maupun masyarakat Indonesia umumnya,” harapnya.

Hasnan Sutanto.
 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Gelar Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022

Berita

Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil 07/Sintang Kota Berikan Pengamanan Pemakaman

Berita

Tertawakan Diri Sendiri Ternyata Baik untuk Kesehatan Mental

Berita

Lasarus Tinjau Pembangunan Jalan Putussibau ke Batas Kaltim

Berita

Kuasa Hukum Jonru Ginting Ajukan Eksepsi, Ini Sebabnya

Berita

Rakor Pengendalian Karhutla Digelar, Dihadiri Oleh Stakeholder Terkait

Berita

Ingin Nikmati Kemudahan Layanan Kelistrikan, Ribuan Warga Kalimantan Barat Gunakan Aplikasi PLN Mobile

Berita

3.000 Desa Diberikan Kesempatan Untuk Mengikuti Perlombaan ADWI Tahun 2022