Home / Berita

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:01 WIB

Anies hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong

Anies Baswedan Hingga Rocky Gerung Hadir di Sidang Vonis Tom Lembong

Anies Baswedan Hingga Rocky Gerung Hadir di Sidang Vonis Tom Lembong

Viewer: 226
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik

Jakarta, JejakNasional – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghadiri sidang vonis kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pantauan wartawan di lokasi, Jumat (18/7/2025). Anies memasuki ruang persidangan pukul 14.02 WIB. Dia mengenakan baju berwarna biru dongker.

Selain Anies, hadir juga pengamat politik Refly Harun dan Rocky Gerung, serta mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Mereka duduk di baris depan kursi pengunjung.

Baca Juga  Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp 757,8 Triliun, Kesejahteraan Guru Diharapkan Bisa Meningkat

Tuntutan Tom Lembong
Sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun hukuman penjara. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar jaksa.

Baca Juga  Jelang Final Soeratin Cup U-15, Pengurus KONI Asahan Siapkan Nobar

Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

“Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp 750 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 6 bulan kurungan,” kata jaksa.

Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Halsel: ASN Yang Tidak Bertugas Selama 48 Hari Bakal Diusulkan Pemecatan

Berita

Dukung Pelestarian Budaya di Daerah Perbatasan, Program TJSL ‘PLN Peduli’ Salurkan Bantuan 

Berita

Kapolres Samosir Gelar Tatap Muka, Rangka Antisipasi Wabah PMK, Pencurian Ternak dan Laka Lantas Akibat Hewan Ternak Di Samosir

Berita

Pekan Gawai Dayak XIV Kabupaten Melawi Tahun 2022 Resmi Dibuka oleh Bupati Melawi 

Berita

Rakornas Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD 

Berita

Wali Kota Sidempuan Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Anggota Korpri Wilayah Tabagsel dan Tapteng

Berita

Ibnul Choir Siregar : Pelaksanaan Musda Menjadi Forum Politik Demokrasi Yang Sehat 

Berita

Pema Pasid UIN Sumut Lakukan Audensi Dengan Walikota Psp