Home / Berita

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:01 WIB

Anies hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong

Anies Baswedan Hingga Rocky Gerung Hadir di Sidang Vonis Tom Lembong

Anies Baswedan Hingga Rocky Gerung Hadir di Sidang Vonis Tom Lembong

Viewer: 219
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik

Jakarta, JejakNasional – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghadiri sidang vonis kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pantauan wartawan di lokasi, Jumat (18/7/2025). Anies memasuki ruang persidangan pukul 14.02 WIB. Dia mengenakan baju berwarna biru dongker.

Selain Anies, hadir juga pengamat politik Refly Harun dan Rocky Gerung, serta mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Mereka duduk di baris depan kursi pengunjung.

Baca Juga  Pertama Membentuk Forum Multi Sektor Entas TB, Tapsel Diapresiasi Kementerian Kesehatan RI

Tuntutan Tom Lembong
Sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun hukuman penjara. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar jaksa.

Baca Juga  Waketum MUI: Apakah Kenaikan PPN 12 Persen Sesuai Amanat Konstitusi?

Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

“Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp 750 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 6 bulan kurungan,” kata jaksa.

Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PT USP/BTS KELUARKAN KAYU LOG DARI TPK HUTAN LEWAT DAERAH ALIRAN SUNGAI ( DAS ) DI DUGA BELUM MEMILIKI IZIN.

Berita

RESMIKAN LAPANGAN TEMBAK, DANREM APRESIASI UPAYA SATUAN.

Berita

Ciptakan Siswa-siswi Yang Handal Bidang TIK dan Bradcast, SMKN 1 Siantar Gelar Workshop Web Desain

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima 1 (satu) pucuk Senjata Rakitan jenis Bomen dari Warga Perbatasan.

Berita

Pelantikan Tim Pemenangan HASIM-TPS di 32 Kabupaten Simalungun Sukses

Berita

Rumah Sekaligus Gudang Gas Terbakar, 5 Korban Tewas

Berita

Kapolres Pematang Siantar Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Siantar Barat

Berita

Mendaki Pusuk Buhit, Pelajar SMA Budi Mulia Pematangsiantar Maknai Arti Perjuangan Dan Kebersamaan