Home / Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:52 WIB

PPATK: Ada 63 Ribu Judi Online di DPR-DPRD, Transaksi Rp25 M per Orang

Viewer: 214
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa jumlah transaksiĀ judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).

“Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Ivan secara khusus mengaku akan menyerahkan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Saat ini, Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.

Baca Juga  Usai Penyuluhan, Armed 16 Bagikan Masker kepada Masyarakat

“Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu,” kata Ivan.

Ivan dalam rapat juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar rupiah per orang.

“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” ujar dia.

Baca Juga  Masyarakat Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Tidak Akan Ikut Pemilu Apabila Desanya Belum Ada Listrik PLN

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut.

Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.

“Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” katanya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kolaborasi Pemkab Taput dan YKI Taput Adakan Bakti Sosial Menyambut Hari Natal

Berita

Wali Kota Edi Kamtono Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Ibunda Djaedah

Berita

Rapat Koordinasi Dana Desa Poring Terjadi Kericuhan *

Berita

Kapolda Kalbar Berikan Edukasi Dan Semangat Kepada Siswa Saat Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia

Arsip

Dokter Cabut 16 Giginya, Wanita Ini Tewas

Berita

Pemko Siantar Mengajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Sumut 2022

Berita

Tembok Penahan Gereja Runtuh Hantam Gedung Sekolah

Berita

Percepatan Vaksinasi Massal Di Boyan Tanjung , Iptu Cahya Ajak Masyarakat Ikut Vaksin