Home / Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:52 WIB

PPATK: Ada 63 Ribu Judi Online di DPR-DPRD, Transaksi Rp25 M per Orang

Viewer: 239
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa jumlah transaksiĀ judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).

“Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Ivan secara khusus mengaku akan menyerahkan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Saat ini, Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.

Baca Juga  Pengurus PGRI Kota Padangsidimpuan Audensi Bersama Walikota

“Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu,” kata Ivan.

Ivan dalam rapat juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar rupiah per orang.

“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” ujar dia.

Baca Juga  Razia Blok WBP, Lapas Klas IIA Sibolga Sita 5 Unit Handphone

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut.

Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.

“Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” katanya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

Berita

Kodim 1206/PSB Laksanakan Tes Garjas Periodik Dan UKP

Berita

Bekali Siswa Untuk Mengenal Dunia Kerja, SMK Negeri 1 Siantar Rancang Program Wisata Indistri

Berita

JELANG PILKADA, KAPOLRES HUMBANG HASUNDUTAN CEK SARANA DAN PRASARANA ANGGOTA

Berita

Jelang Idul Adha 1443 H, Pemko Sidempuan Gelar Rakor Satgas Penanganan Hewan PMK

Berita

Edi Kamtono : Jadi ASN Jangan Cengeng

Berita

Air Susu Dibalas Air Tuba, Selingkuhan Veronica Tan Makin Tak Tahu Diri Saat Ahok Memohon Belas Kasihan, Sang Anak Tersulut Emosi Dengar Ucapannya Sampai Nyaris Baku Hantam, BTP: Harga Diri Saya Diinjak-injak!

Berita

Belum Genap Seminggu, Satgas Pamtas 642 Kembali Amankan Sabu 10,765 Kilogram*