Home / Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:52 WIB

PPATK: Ada 63 Ribu Judi Online di DPR-DPRD, Transaksi Rp25 M per Orang

Viewer: 206
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).

“Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Ivan secara khusus mengaku akan menyerahkan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Saat ini, Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.

Baca Juga  Insentif Gagal Masuk APBD, Nakes Asahan Jalan Kaki Temui Jokowi

“Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu,” kata Ivan.

Ivan dalam rapat juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar rupiah per orang.

“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” ujar dia.

Baca Juga  Empat Raperda Kota Pontianak Diusulkan, Diantaranya PBG dan Smart City

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut.

Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.

“Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” katanya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Meiskewaty Meminta  Tidak Menyebarluaskan Video Dan Foto-Foto Saat Suaminya GFS Meloncat Dari Lantai 7

Berita

Langkah Penting, Dinas P3AKB Provsu Sosialisasikan  GDPK di Samosir

Berita

 PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA
Ket Gbr. Kantor Kelurahan Timbangan ketika difoto tutup pada saat jam kerja

Berita

Kantor Kelurahan Timbangan Tutup Pada Saat Jam Kerja

Berita

Antisipasi Abrasi Semakin Parah, Bersama Warga Babinsa Keraya Buat Tanggul Darurat*

Berita

PTM Tidak Sesuai Ingub, Orangtua Siswa Keluhkan PTM Terbatas di SMAN 3 Pematangsiantar

Berita

Pangdam XII/Tpr Kukuhkan Ny. Helly Sulaiman Agusto Sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena

Berita

Walikota Resmi Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Psp Selatan