Home / Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:52 WIB

PPATK: Ada 63 Ribu Judi Online di DPR-DPRD, Transaksi Rp25 M per Orang

Viewer: 230
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa jumlah transaksiĀ judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).

“Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Ivan secara khusus mengaku akan menyerahkan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Saat ini, Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.

Baca Juga  Darmawan Dewas LPAI Menyambut Hangat kedatangan Kak Seto di Medan

“Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu,” kata Ivan.

Ivan dalam rapat juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar rupiah per orang.

“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” ujar dia.

Baca Juga  Disebut Polisi Paling Jujur Oleh Gus Dur, Jenderal Hoegeng Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut.

Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.

“Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” katanya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan Program Seratus Hari Kerja, Bupati Samosir Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Pupuk Organik Gratis di Upacara Hari Kesadaran Nasional
Foto truk tangki yang membawa bbm oplosan di Aceh saat diamankan Polisi

Berita

24 Ton BBM Oplosan Diangkut 2 Truk Tangki di Aceh ke Perusahaan Batu Bara

Berita

Peringati Hari Kartini, Wan TNI di Kalbar Gelar Apel Bersama

Berita

Pendataan Keluarga Perdana di Pontianak,Edi Kaamtono Orang Pertama Didata

Berita

Dolly Pasaribu Bersama DMI Tapsel Shalat Subuh Berjamaah di Angkola Timur

Berita

Jelang Latihan YTP, Kodam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Pemeriksa dari Dislaikad*

Berita

Wali Kota Singkawang Bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat Meninjau Klinik Bersama Grand Opening Laboratorium PCR.

Berita

Edi Ajak Masyarakat Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba