Viewer: 1067
0 0

Home / Berita / Headline News / Nasional

Rabu, 22 Januari 2020 - 15:45 WIB

Ancam Tutup Pelabuhan, Warga Priok yang Demo Kemenkumham Bubarkan Diri

Warga Tanjung Priok demo di depan Kemenkumham, Rabu (22/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Warga Tanjung Priok demo di depan Kemenkumham, Rabu (22/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Viewer: 1068
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Warga Tanjung Priok yang berdemonstrasi di depan gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, berangsur bubar.

Demonstrasi bertajuk ‘Aksi Damai 221 Tanjung Priok Bersatu’ itu merupakan bentuk protes atas pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang mengindikasikan Tanjung Priok sebagai tempat munculnya kriminal.Masyarakat yang tidak terima ini lantas menggelar aksi selama lebih kurang tiga jam. Mereka membawa satu tuntutan yakni mendesak Yasonna menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media dalam waktu 2X24 jam.“Kami mendesak, satu menuntut saudara Yasonna Laoly mencabut pernyataannya serta meminta maaf secara terbuka di depan media, kami beri waktu 2X24 jam,” ujar koordinator aksi Kemal Abubakar.“Jika tidak meminta maaf, masyarakat Jakarta Utara menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan anda,” sambung Kemal.  Sebelum memberi arahan agar massa membubarkan diri, Kemal juga menyampaikan ancaman bakal menutup Pelabuhan Tanjung Priok.  

Baca Juga  Film Warkop DKI Reborn Dibajak Live Streaming Pakai Kamera Ponsel
Aksi Massa Tanjung Priok di Rasuna Said

30 persen nonmigas wara-wiri di kampung kita, besok kita hentikan itu. Kita buktikan kepada Yasonna siapa yang berkuasa, kita punya pelabuhan kita hentikan itu.”

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Paparkan Kondisi Kapuas Hulu ke Tim Kemenko Polhukam RI

-Koordinator Aksi, Kemal Abubakar Setelah arahan tersebut, warga Tanjung Priok mulai membubarkan diri sekitar pukul 14.30 WIB. Selang 10 menit, Jalan Rasuna Said sudah kembali bisa dilintasi kendaraan.(kumparan/aw)   

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Padangsidimpuan Pimpin Rakor Renja Program Kegiatan Tahun 2022

Nasional

Kemenpan RB: Hati-hati Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer

Arsip

Selama Ini Warga Mampu Disubsidi Listrik Rp 105.000 per Bulan

Berita

Dewas Bakal Periksa Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang

Berita

Gubernur Sutarmidji : Transaksi Elektronik Sangat Baik Untuk Seluruh Aspek Keuangan

Berita

2 Ruas Jalan di Jakbar Tergenang Usai Diguyur Hujan Deras

Berita

Berita

Kejati Sumut Lakukan Penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun