Viewer: 724
0 0

Home / Kriminal

Jumat, 24 Juli 2020 - 07:18 WIB

Aksi Tipu-tipu Oknum Notaris Ini Perdayai Korbannya hingga Rp65 Miliar

Viewer: 725
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 1 Detik

Kompasnasional | DC (53 tahun) benar-benar canggih. Hanya dalam waktu tak lebih dari satu tahun, notaris wanita berkantor di Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, itu mampu memperdayai sedikitnya 15 orang dengan berbagai janji manis. Dari mereka, ia berhasil meraup lebih dari Rp65 miliar.

Namun, aksi tipu-tipu DC hanya mulus sementara. Ia dicokok aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah para korbannya melapor.

“Penipuan dan penggelapan yang dilakukan salah satu oknum notaris, tapi tindakan pidananya di luar profesi notaris,” kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 23 Juli 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Pitra Ratulangi menjelaskan, ada beberapa modus dilakukan tersangka DC dalam melancarkan aksinya. Di antaranya menawarkan pinjaman dana talangan offering letter (OL) dengan keuntungan 3-6 persen.

Baca Juga  Pembunuh Polisi Divonis ‎48 Tahun Penjara

“OL ini ternyata fiktif setelah kami klarifikasi ke pihak bank,” ujarnya.

Pitra memberi contoh korban berinisial P. Kasus berawal ketika tersangka DC meminjam uang kepada P. Sekali hingga tiga kali utang-piutang itu berjalan lancar.

Pada Februari 2020, Pitra melanjutkan, dengan mengaku mendapatkan OL dari CIMB Niaga untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp1 miliar dan Bank Index perihal Pembuatan Akta Pengakuan Utang dan Jaminan sebesar Rp5 miliar, tersangka meminjam uang ke P dengan janji keuntungan.

Korban yakin karena diberi jaminan cek. Setelah jatuh tempo, jangankan keuntungan, uang pokok pinjaman hingga sekarang tak jua dikembalikan oleh tersangka kepada P. Jaminan cek yang diberikan ternyata saldonya tidak ada. “Ketika mau dicairkan ternyata kosong,” cerita Pitra.

Jual Beli Rumah

Modus lainnya ialah menawarkan jual-beli rumah. Dalam hal ini yang menjadi korban ialah pemilik rumah. Ceritanya, papar Pitra, pemilik rumah bermaksud untuk menjual rumahnya sebesar Rp3 miliar.

Baca Juga  Narapidana Jaringan Narkoba Internasional Dapat Fasilitas Mewah di Lapas, Kapalas dan Petugas Sipir Diperiksa

Tersangka menjualkannya, korban lantas menyerahkan sertifikat rumahnya dan tersangka mengagunkannya ke bank. “Setelah cair (uang dari bank) tidak dibayarkan ke korban,” tuturnya.

Ada juga modus penitipan uang dengan janji keuntungan 3-6 persen. Entah bagaimana, tersangka mampu meyakinkan beberapa korbannya, sehingga mau menitipkan ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Tersangka juga menawarkan investasi berbunga. “Total laporan 15 LP, kita coba hitung kerugian korban Rp65 miliar lebih. Tidak menutup kemungkinan masih ada lagi,” kata Pitra.

Pitra mengatakan, tersangka DC bungkam ketika ditanya dipakai untuk apa uang puluhan miliar milik korbannya itu. Hal yang pasti, kini DC harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Ia ditahan di Markas Polda Jatim. Ia dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (VC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kamis Siang, Kedutaan Besar Argentina Temui Kapolri Terkait Penangkapan Buronan Argentina

Arsip

Hampir Diamuk Massa, Andi Lala Lewatkan 2 Adegan Saat Rekonstruksi
Tabrakan Beruntun di Tembung,Seorang Pelajar Tewas Terlindas-kompasnasional

Arsip

Tabrakan Beruntun di Tembung,Seorang Pelajar Tewas Terlindas
21 Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan -KompasNasional

Arsip

21 Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan
Foto 2 anggota Propam Polres Anambas mengawal Aipda Ra melakukan sidang komisi kode etik Polri

Berita

Bawa Sabu 2,2 Kg, Oknum Polres Anambas Dipecat-Dipenjara 18 Tahun

Arsip

Firza Husein dan Kak Emma Kompak Bela Rizieq Syihab
Polisi menangkap tiga dari lima pelaku pemerkosaan remaja 13 Tahun di Jambi

Berita

Nonton Balap Motor Berujung Remaja 13 Tahun Diperkosa 5 Pria di Jambi

Kriminal

4 Orang Komplotan Pembobol 15 Mesin ATM di NTB Ditangkap