Home / Berita

Kamis, 14 Januari 2021 - 06:07 WIB

Polda Malut Tindak Cyanida dan Carbon Berkeliaran di Halsel.

Viewer: 925
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 53 Detik

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Bahan kimia umumnya jelas tidak diperbolehkan dan di gunakan tanpa memiliki izin resmi dari pihak terkait. Namun di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Cyanida dan Carbon bebas masuk keluar dermaga ke dermaga lainnya.

Terlihat jelas pada Rabu (13/01/2021) tadi, puluhan bahan kimia itu tiba di Pelabuhan Kupal, Kecamatan Bacan Selatan. Diketahui sebanyak 6 kaleng Cyanida dan 60 Carbon sak karung dimuat di KM Quen Marry dari Pelabuhan Jikotamo Pulau Obi.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan sebanyak 6 kaleng Cyanida dan 60 karung Carbon dimuat di KM. Quen Mary dari Pelabuhan Jikotamo Pulau Obi dengan rute Pelabuhan Kupal.

Ketika tiba, Cyanida dan Carbon itu langsung dijemput 3 orang (buru) dan dia awasi langsung oleh awak KM Quen Maryy, bahkan dikawal oleh satu oknum anggota Polisi. Kemudian bahan kimia itu diangkut menggunakan Mobil Pic UP Daihatsu berwarna puti dengan nomor Polisi DD 8545 MN.

Baca Juga  ASN di Asahan Curi Kambing Pakai Motor Dinas

Setelah tiba barang terlarang itu tidak langsung di bongkar oleh pemiliknya, namun kurang lebih 30 menit baru dibongkar untuk diamankan, setelahnya puluhan barang terlarang itu diamankan tak jauh dari pelabuhan Kupal yakni ditampung di 1 gudang yang berhadapan dengan pelabuhan Kupal.

Tak berselang lama informasi beredarnya Cyanida dan Carbon langsung disikapi Direktur Kriminal Khusus Polda Malut, Kombes Pol Alfis Sulaihi.

Alfis mengaku setelah mendapatkan informasi itu, selaku salah satu Direktur di Polda Malut yang membawahi bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) langsung memerintahkan anggota Polres Halsel untuk mengecek.

“Oke. Saya suruh anggota cek,” kata Alfis dalam percakapan upaya konfirmasi dengan wartwan, Rabu (13/01/2021).

Direktur Krimsus Polda Malut itu sangat berterimah kasih atas informasi yang diberikan kepadanya, walaupun informasi itu dengan tujuan konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan nanti. “Terimah kasih informasinya,” tutup Alfis Sulaihi.

Baca Juga  BBM Langka, Warga Samarinda Antre di SPBU Hingga Tengah Malam

Sekedar diketahui, setelah diamankan digudang milik warga setempat, tak berselang lama kemudian perintah Direktur Krimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis suhaili itu ditindaknlanjuti oleh Polsek Kecamatan Bacan, dengan terlihat Polsek Bacan langsung tiba di TKP gudang yang diamankan Cyanida dan Carbon itu guna mengamankan barang bukti.

Diketahui lagi, Subdit empat Ditreskrimsus Polda Malut yakni membidangi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) besok Kamis (14/01/2021) hari ini tiba di TKP untuk memastikan bahan kimia itu.

Cyanida dan Carbon itu diduga milik salah satu pengusaha tambang atas nama Niko. Niko merupakan pengusaha Cina yang berasal dari Medan Sumatra.

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gedung RSUD Ahmad Diponegoro Kapuas Hulu Tidak mengantongi IMB/PBG

Berita

Gubernur Kalbar Terima Bantuan 2000 Masker Dari Menteri Perhubungan

Berita

Menjelang Reshuffle, Jokowi Dua Hari Rapat Internal

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Wadanpussenif Kodiklatad di Perbatasan.*

Berita

Dekat dengan Masyarakat, Polres Samosir Jaga Kamtibmas dan Kembangkan Wisata

Berita

Ketua MK Tegur KPU Sumut: Ini Pengadilan, Kalau Ngomong Harus Ada Bukti

Berita

Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Pawai 1 Muharam 1444 H Tahun 2022

Berita

DPD AMPI Psp Tolak Keberadaan Toko Modern Setempat