Viewer: 561
0 0

Home / Kesehatan

Minggu, 3 Januari 2021 - 16:33 WIB

Adakan Pesta Pernikahan Tanpa Prokes, Pengantin Dipenjara

Viewer: 562
0 0
Terakhir Dibaca:12 Detik

Kompasnasional l Petugas satreskrim Polres Bojonegoro meringkus seorang pria berinisial FNK yang berusia 30 tahun yang baru saja melangsungkan pernikahannya

Baca Juga  Ini 6 tempat dengan risiko tinggi penularan virus corona menurut WHO

Tersangka dipenjara karena melanggar undang-undang tentang kekarantinaan dan mengajak ratusan orang untuk datang ke pernikahannya.(OZ/Red)

Baca Juga  Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD, Kapolres: Saya Sudah Katakan Resepsi Tidak Boleh
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Pesta Raffi Ahmad dkk tak Langgar Prokes, Ini Alasan Polda

Kesehatan

Dokter Italia Klaim Serangan Virus Korona Mulai Melemah

Kesehatan

14 Benda di Rumah ini Sarang Kuman Jangan Lupa Dibersihkan

Kesehatan

Jamu Herbal Akar Dewa ala Warga Ponorogo Ini Diklaim Tingkatkan Imun

Kesehatan

Kantor BPJS Kesehatan Medan tutup, Begini Cara Masyarakat daftar BPJS Kesehatan

Kesehatan

Jumlah Pasien Corona yang Dirawat di RS Wisma Atlet Terus Berkurang

Kesehatan

Biasanya Jadi Pelengkap Nasi Padang, Siapa Sangka Daun Singkong Bisa Dijadikan Obat Rumahan Berbagai Penyakit Mematikan!
Foto Ilustrasi

Berita

‘Bidan’ Aborsi di Hotel Jambi Cuma Tamatan SMA-Patok Harga Rp 5 Juta