Home / Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:34 WIB

Kades di Pandeglang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F. Simamora

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F. Simamora

Viewer: 98
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Jakarta, JejakNasional – Polres Pandeglang menetapkan Kepala Desa Sidamukti inisial KI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi. KI diduga terlibat korupsi dana Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Satreskrim Polres Pandeglang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Sidamukti,” kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora, kepada wartawan, Rabu (7/1/2025).

Hansen mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya korupsi di pemerintahan Desa Sidamukti. Dari laporan itu, polisi melakukan pengusutan dan menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Kades KI

Baca Juga  Technical Meeting Persiapan Selekab PRSI Asahan

“Sudah ke tahap penyidikan dan sekarang di awal tahun 2026, sudah ada tahapan dari saksi pelapor menjadi tersangka yaitu Kepala Desa Sidamukti,” ucapnya.

Hansen menyebut tersangka KI diduga menyalahgunakan dana desa dan bantuan keuangan Pemprov Banten untuk kepentingan pribadi pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Berdasarkan hasil perhitungan, total kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 500 juta.

“Inspektorat yang hitung dan ahli-ahli, itu besarannya sekitar lebih dari Rp 500 juta,” ujarnya.

Baca Juga  Antisipasi Situasi Kamtibmas di Perbatasan SPK III Siaga

Hansen belum menjelaskan secara detail terkait modus tersangka menyalahgunakan dana desa tersebut. Saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

Saat ini, polisi belum menahan tersangka KI. Hansen menegaskan penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan.

“Kaitan dengan penahanan, saya luruskan sampai dengan hari Rabu ini, kita belum ada petunjuk atau mengarah kepada penahanan. Tapi benar bahwa beliau itu statusnya dari saksi pelapor, sudah menjadi tersangka,” imbuhnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kejati Kalbar Berhasil Menahan 5 Orang Tersangka Korupsi Proyek Jalan Balai Bekuak-Mereban

Asahan

Ini Data ODP Dan PDP Hari Ini Di Asahan

Berita

BPBD dan Polres Kapuas Hulu Diskusikan PPKM Berskala Mikro

Berita

Apel Gelar Pasukan Bina Karuna 2022 Deteksi Dini Cegah Karhutla

Berita

Polres Sintang Bersama Dinkes Gelar Sosialisasi Larangan Edar Obat Sirup AnakĀ 

Berita

Kemendagri Temukan Anggaran Janggal Senilai Rp 580 Miliar untuk Kegiatan DPRD DKI

Berita

Polres Kapuas Hulu Gelar Apel Siaga Peringatan Hari Buruh

Berita

Akhirnya Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba Menyerahkan diri ke Kejaksaan