Home / Berita

Senin, 22 Desember 2025 - 10:32 WIB

UMP 2026 Difinalisasi Hari Ini, Pramono Janji Beri 3 Insentif untuk Buruh

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Viewer: 256
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Jakarta, JejakNasional – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 rampung hari ini. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pembahasan telah memasuki tahap akhir.

“Hari ini pembahasan yang terakhir antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah di tengah kemudian para pengusaha dan para buruh. Mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Pramono menjelaskan penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, besaran kenaikan UMP berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Baca Juga  Wakapolda Kalbar Kunjungan di Kayong Utara Ingatkan : Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu,” ujarnya.

Dia mengatakan banyak hal yang dibahas antara antara buruh dan pengusaha. Dia menyebut Pemprov DKI menjadi penengah.

“Tarik-menarik pasti terjadi dan Pemerintah DKI Jakarta berada di tengah sebagai penengah,” ucapnya.

Pramono juga menjanjikan sejumlah insentif bagi buruh di Jakarta. Insentif tersebut meliputi kemudahan transportasi, layanan kesehatan, hingga air minum dari PAM Jaya dengan harga lebih murah.

Baca Juga  Pj.Sekda Kalbar Pimpin Rakor Persiapan EPPD Tahun 2020

“Apa insentifnya? Pertama berupa transportasi. Kedua berupa kesehatan. Yang ketiga adalah memberikan kebutuhan air minum dari PAM Jaya yang lebih murah,” jelasnya.

Pramono mengatakan UMP Jakarta 2026 akan diumumkan apabila pembahasan selesai hari ini. Dia menyebut PP 49/2025 memberikan batas waktu penetapan hingga 24 Desember 2025.

“Kalau selesai hari ini ya akan segera diumumkan. Walaupun PP tersebut mengatur batas waktunya adalah tanggal 24 Desember. Saya berharap hari ini bisa selesai,” ujarnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Alasan RUU PKS tak Kunjung Tuntas

Berita

LOGO TOBA RESMI DIPAKAI BERSAMAAN PELANTIKAN BUPATI/WAKIL BUPATI TOBA

Berita

Gubernur Sutarmidji : Pemimpin Harus Memiliki Jiwa Inovasi

Asahan

PLN Putus Arus Listrik Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Asahan

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Panen Jagung Bersama Masyarakat Perbatasan 

Berita

Selamat! Sebanyak 49 Alumni Peserta Didik SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Lulus Masuk PTN 2021

Berita

Pemkab Tapsel Hibahkan Tanah Untuk Pertapakan Kantor Kodim 0212/Tapsel Seluas 3,51 Hektar

Berita

Pemkab Kapuas Hulu Upayakan Belajar Tatap Muka