Home / Berita

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:06 WIB

Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMP 2025 di Berbagai Daerah: Jakarta Tertinggi Rp5.396.761

Ilustrasi. Sebanyak 21 Provinsi Telah Menyelesaikan Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sesuai dengan Jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Ilustrasi. Sebanyak 21 Provinsi Telah Menyelesaikan Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sesuai dengan Jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Viewer: 721
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 3 Detik

Jakarta, JejakNasional – Sebanyak 21 provinsi telah menyelesaikan penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 11 Desember 2024.

Penyesuaian ini mengikuti arahan pemerintah pusat yang menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5%.

Dengan penyesuaian tersebut, UMP DKI Jakarta 2025 kembali menjadi yang tertinggi di antara seluruh provinsi.

DKI Jakarta termasuk dalam 19 provinsi yang menetapkan UMP pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, sejumlah daerah di wilayah Indonesia tengah dan timur, seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, Nusa Tenggara, dan Maluku, juga telah mengumumkan penetapan UMP untuk tahun mendatang.

Dari seluruh daerah yang telah menetapkan upah minimum, DKI Jakarta mencatatkan nilai tertinggi dengan UMP 2025 mencapai lebih dari Rp5 juta, satu-satunya provinsi di Indonesia yang melampaui angka tersebut. 

Baca Juga  Polisi: Kami Diminta Bunuh Demonstran Myanmar

Kenaikan sebesar 6,5% atau setara dengan Rp329.380 membuat UMP Jakarta tahun depan menjadi Rp5.396.761, yang juga menjadi kenaikan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Selain penetapan UMP, keputusan mengenai upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2025 akan diumumkan selambat-lambatnya pada 18 Desember 2024 melalui Keputusan Gubernur masing-masing daerah.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761, naik dari sebelumnya Rp5.067.381 per bulan.

Pengumuman ini disampaikan Teguh di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

“Kemarin sudah saya teken tanda tangan keputusan gubernurnya. Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga  Kejinya Pria Pandeglang Bunuh Mantan Pacar Pakai Kloset hingga Pecah

Berikut daftar lengkap UMP 2025 di seluruh Indonesia:

  • UMP 2025 Aceh: Rp3.685.616
  • UMP 2025 Sumatera Barat: Rp 2.994.193
  • UMP 2025 Riau: Rp3.508.776
  • UMP 2025 Sumatera Selatan: Rp3.681.571
  • UMP 2025 Lampung: Rp2.893.070
  • UMP 2025 Jakarta: Rp5.396.761
  • UMP 2025 Bali: Rp2.996.560
  • UMP 2025 Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931
  • UMP 2025 Kalimantan Barat: Rp2.878.285
  • UMP 2025 Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
  • UMP 2025 Kalimantan Selatan: Rp3.496.194
  • UMP 2025 Kalimantan Timur: Rp3.579.314
  • UMP 2025 Kalimantan Utara: Rp3.580.160
  • UMP 2025 Sulawesi Utara: Rp3.775.425
  • UMP 2025 Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
  • UMP 2025 Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
  • UMP 2025 Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
  • UMP 2025 Gorontalo: Rp3.221.731
  • UMP 2025 Maluku Utara: Rp3.408.000
  • UMP 2025 Papua Barat: Rp3.615.000
  • UMP 2025 Papua: Rp 4.285.850

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan Puluhan Batang Kayu Olahan Ilegal *

Berita

Prabowo Akan Buka Konvensi dan Pameran Tahunan Ke-49 IPA di ICE BSD

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Pembukaan PESPARAWI IV

Berita

Walikota P.Sidimpuan Tabur Bibit Ikan Lele di Batunadua

Berita

Lima Tersangka Pelaku Pembunuhan Di Simarsayang Berhasil Diringkus

Berita

Sidang Putusan Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Rp 1,8 T Digelar 22 Juni
Ket:foto//Dari kiri kekanan, Bendahara Umum DPP SBSI 1992 Pusat Vindra, ketiga dari kiri Ketua umum DPP SBSI 1992 Gunawan dan yang paling kanan Ketua bidang Litbang DPP SBSI 1992 Pusat Darmawan Yusuf, SH, SE,M.Pd,MH

Berita

SBSI 1992 Darmawan Yusuf :Tak Semua Organisasi Buruh Gelar Aksi Turun ke Jalan saat May Day 2021

Berita

Ditinggal Ayah Mengisi Ponsel ke Tetangga Balita Tewas Terpanggang di Rumah