Home / Berita

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:13 WIB

Polsek Palipi Mediasi Kasus Penganiayaan di Kedai Tuak

Viewer: 389
0 0
Terakhir Dibaca:39 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Personel Polsek Palipi, yaitu Bripka M. Syafei, Bripka R.F. Sinaga, dan Briptu Marchlanda Sitohang, melakukan cek TKP dan mediasi terkait kasus penganiayaan di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Kasus ini melibatkan DS dan MT, yang masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Baca Juga  Lahan Gambut di Kawasan JSC Palembang Terbakar

Pada 27 Juli 2024, MT yang dalam keadaan mabuk marah dan memukul DS di kedai tuak milik MP. Mediasi di Kantor Desa Gorat Pallombuan menghasilkan kesepakatan damai: MT mengakui kesalahan, bertanggung jawab atas biaya perobatan DS, dan berjanji untuk tidak minum tuak di desa tersebut serta tidak menyinggung marga dan pemerintahan desa.

Baca Juga  Kasdim 1208/Sambas, Hadiri Upacara HAB Kemenag Ke-76

Polsek Palipi mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi dan menghindari konsumsi alkohol berlebihan. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kesepakatan dipatuhi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapsel : Kami Titipkan Aspirasi Kami Pada Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut VII

Berita

Aliran Sesat Gemparkan Cianjur, Anggotanya Tak Diwajibkan Salat dan Puasa

Berita

Langgar Kode Etik Anggota Polresta Pontianak Kota di PTDH

Berita

Pemprov Kalbar Raih Penghargaan Dari Wapres Pada Ekspor Pertanian Tahun 2021

Berita

Gunakan Listrik PLN, Perusahaan Agribisnis Pangkas Biaya Produksi Hingga 50 Persen Lebih

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Peresmiaan Rumah Mengaji At-Taqiyyah

Berita

Ditampar dan Ditendangi Suami, Perawat di Batubara Lapor Polisi

Berita

PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar Pranowo, PPP Usul 2 Nama