Home / Berita

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:13 WIB

Polsek Palipi Mediasi Kasus Penganiayaan di Kedai Tuak

Viewer: 397
0 0
Terakhir Dibaca:39 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Personel Polsek Palipi, yaitu Bripka M. Syafei, Bripka R.F. Sinaga, dan Briptu Marchlanda Sitohang, melakukan cek TKP dan mediasi terkait kasus penganiayaan di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Kasus ini melibatkan DS dan MT, yang masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Baca Juga  Waka Polres Kapuas Hulu Laksanakan Gaktiplin Kepada Anggota

Pada 27 Juli 2024, MT yang dalam keadaan mabuk marah dan memukul DS di kedai tuak milik MP. Mediasi di Kantor Desa Gorat Pallombuan menghasilkan kesepakatan damai: MT mengakui kesalahan, bertanggung jawab atas biaya perobatan DS, dan berjanji untuk tidak minum tuak di desa tersebut serta tidak menyinggung marga dan pemerintahan desa.

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

Polsek Palipi mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi dan menghindari konsumsi alkohol berlebihan. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kesepakatan dipatuhi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Kayong Utara Langsung Pimpin Evakuasi Terdamparnya Penumpang Speed Boat Jurusan Pontianak Sukadana

Berita

Gudang Penyimpanan Minyak di Jambi Terbakar, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita

Bupati Melawi Ingatkan Jangan Percaya Hoax Saat Meninjau Pelaksanaan Ujian Seleksi PPPK*

Berita

Kodim Putussibau Siapkan Pemuda Perbatasan Ikuti Seleksi TNI AD TA. 2021*

Berita

Sebelum Wafat, Marsal Sempat Menangis di Dekapan Sang Istri

Arsip

Sudah 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan, KPK kepada Polri: Mana Janjimu?

Berita

Tunaikan Kewajiban, Danramil Manis Mata Sampaikan Ini Dalam Dakwahnya.

Berita

Kasdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Komandan Batalyon Armed 16/Komposit