Home / Berita

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:37 WIB

Dugaan Oplosan Kecubung di Balik 47 Orang Masuk RSJ hingga Jatuh Korban Jiwa

Viewer: 241
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Jakarta – Sebanyak 47 orang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga mabuk kecubung. Diduga kecubung dioplos dengan bahan kimia.

Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto mengatakan para pasien yang semula 44 namun bertamba menjadi 47 tersebut mulai masuk ke rumah sakit pada Jumat (5/7/2024). Dia menyebut 9 pasien menjalani rawat jalan, sementara lainnya rawat inap. Dua di antara 47 orang tewas.

Baca Juga  Prabowo Puji Inisiatif Polri Terlibat Aktif di Program Makan Bergizi Gratis

“Mereka masuk mulai berdatangan dari hari Jumat, dan sampai hari ini ada 44 pasien itu kisaran umur dari 20 sampai 55 tahun. 9 orang rawat jalan, sisanya rawat inap,” kata Budi, Sabtu (13/7/2024).

Para pasien yang dirawat mengalami halusinasi hebat. Sehingga, kata Budi, dokter yang menangani memberikan obat penenang.

“Makanya karena tingkat dosis masing-masing berbeda jadi ada yang tidak sadarkan diri, ada yang meninggal, ada yang masih sadar tapi meracau (berbicara sendiri), jadi dari dokter memberikan obat penenang,” jelasnya.

Baca Juga  10 Tewas dalam Kecelakaan Mobil Travel di Tol Cipali, Berikut Identitasnya

Budi enggan memberikan penjelasan lebih mengenai adanya dugaan kecubung dioplos. Dia menduga beberapa pasien memang mencampur kecubung dengan obat-obatan hingga minuman keras.

“Informasi dari dokter, memang ada unsur kimia, tapi untuk lebih lanjut pihak berwenang,” katanya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Massa buruh SBSI 92 ikut merayakan May Day dan memadati Lapangan Merdeka Medan
foto Anies bicara tentang hikmah Sumpah Pemuda

Berita

Ini Sejumlah Tempat yang Akan Didatangi Anies Baswedan saat di Medan

Berita

Mendagri Tito Kukuhkan Bupati Melawi H.Dadi Sebagai Pengurus AKPSI
Foto tersangka Muh. anang kosin saat menjalani sidang

Berita

Tok, Anang Kosin Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita

Dengan naiki sampan Danrem 121/Abw bagi bagi sembako.

Berita

KPK Panggil Petinggi Siloam Hospital Group Terkait Suap Meikarta

Berita

Pimpin Rapat Evaluasi PPKM, Pangdam XII/Tpr : Jangan Lelah dan Kalah Hadapi Covid-19

Arsip

Wakil Walikota Dampingi Tim Penilaian Kecamatan Terbaik