Home / Berita

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:35 WIB

Peran dan Gaji Pantarlih Pilkada 2024

Viewer: 500
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 24 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Pilkada 2024 sudah di depan mata. Salah satu peran penting yang sering kali luput dari perhatian publik adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, atau yang biasa disebut Pantarlih atau PPDP. Meski pekerjaan mereka mungkin tak selalu terlihat, mereka adalah ujung tombak dalam memastikan data pemilih yang akurat. Jadi, berapa gaji petugas Pantarlih selama Pilkada 2024?

Apa Itu Pantarlih Pilkada 2024 dan Apa Tugasnya?

Pantarlih Pilkada 2024 adalah petugas yang bertanggung jawab untuk memutakhirkan data pemilih. Tugas mereka meliputi verifikasi dan validasi data pemilih secara langsung di lapangan. Mereka diangkat, diawasi, dan diberhentikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Tugas Pantarlih Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Pasal 49, yang menjabarkan bahwa petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di tiap-tiap TPS. Berikut daftar tugas Pantarlih 2024:

– Mendukung KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

– Melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

– Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

Baca Juga  Tiga Pimpinan Baru MPR Dilantik Siang Ini

– Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

– Menjalankan tugas tambahan yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji Pantarlih Pilkada 2024

Pemerintah telah menetapkan besaran gaji untuk Pantarlih Pilkada 2024 dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022. Peraturan ini tak hanya mengatur tentang gaji Pantarlih, namun juga Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) seperti biaya penyelenggaraan pendaftaran badan ad hoc dan biaya penyelenggaraan bimbingan teknisnya.

Secara umum, gaji yang diterima Pantarlih adalah Rp 1.000.000 per bulan. Jumlah ini berlaku untuk masa kerja mereka yang berlangsung beberapa bulan hingga proses pemilihan selesai. Besaran gaji ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan Pilkada sebelumnya, di mana Pantarlih Pilkada 2019 menerima Rp 800.000, dan Pantarlih Pilkada 2022 menerima Rp 1.000.000 per bulan.

Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, Pantarlih bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa durasi kerja Pantarlih Pilkada 2024 adalah satu bulan penuh, dari 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024. Setelah dilantik pada 24 Juni, petugas dapat langsung bertugas setelah pembekalan oleh PPS.

Baca Juga  Peringati Hari Ibu, Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Buka Lomba Menghias Tumpeng

Timeline Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

KPU Kabupaten Samosir telah mengumumkan pendaftaran petugas Pantarlih Pilkada 2024 pada 13 Juni 2024. Ketua KPU Kabupaten Samosir, Vincentius Sitinjak, menjelaskan bahwa masyarakat diberikan waktu sepekan untuk mendaftarkan diri ke sekretariat PPS di masing-masing desa.

“Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, yaitu Pantarlih atau PPDP, untuk Pilkada 2024 dimulai pada tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024,” ujar Vincent.

Berikut timeline pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 di Kabupaten Samosir:

Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih/PPDP: 13 Juni – 17 Juni 2024

– Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih/PPDP: 13 Juni – 19 Juni 2024

– Penelitian administrasi calon Pantarlih/PPDP: 14 Juni – 20 Juni 2024

– Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih/PPDP: 21 Juni – 23 Juni 2024

– Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih/PPDP: 23 Juni 2024

– Pelantikan Pantarlih/PPDP: 24 Juni 2024

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

RESPON CEPAT KAPOLSEK BALIGE, ATAS KASUS NARKOBA YANG MENIMPA YUNI

Berita

Bupati Tapsel: Sinergi Semua Pihak Adalah Kunci Tercapainya Target Pembangunan Tapsel

Berita

PPKM Level IV Diperpanjang, Boleh Makan Minum Di Tempat Dengan Syarat

Berita

Babinsa Karimunting Beri Pelatihan Tanam Sayur Kepada Warga Binaan,Dukung Hanpangan

Berita

Wakil Bupati Hadiri Wisuda V Program Studi Diluar Domisili Politeknik Negeri Pontianak

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 19 Agustus 2021, Tambah 5 Kasus, Sembuh 12 Kasus, Kasus Aktif 238

Berita

Untuk Wujudkan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Wakil Bupati Samosir Audiensi dengan Wakil Menteri Desa, PDTT RI

Berita

Oknum Polisi yang Tembak Prajurit TNI AD di Cengkareng Jadi Tersangka