Kompasnasional.com.Toba | Kapolsek Balige Kecamatan Balige Kab.Toba AKP POL. Agus Salim Siagian saat di hubungi wartawan Kompasnasional.com.Toba terkait kasus diduga penyalahgubaan Narkoba yang menimpa Kapolsek Astana Anyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti yang saat ini lagi viral di dunia maya, karena duduga terkait kasus narkoba membuat seluruh anggota Polri diwajibkan test urin sesuai perintah langsung ( telegram) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.inews.id 19/2.
Kapolsek Balige saat dihubungi melalui WatshApp mengatakan dan merespon cepat kejadian itu dengan menyampaikan : Kalau saya Pak, Begitu menjabat Kapolsek Balige, itu saya tekankan kepada anggota setiap Apel pagi, agar tidak bermain main dengan Narkoba, karena tidak ada nilai kebaikan dari mengkonsumsi barang haram tersebut, ungkapnya. Dikatakan, bahkan saya sering menyampaikan kepada para Kepala Desa, bila mengetahui adanya peredaran Narkoba didesa mereka agar segera melaporkan kepada kami pihak Polsek Balige dan bagi setiap pelapor, akan kami rahasiakan identitasnya.
Dalam beberapa kali pertemuan hal ini juga kami sampaikan kepada masyarakat utk turut bersama sama memberantas Narkoba, karena Narkoba dapat merusak generasi muda dan generasi penerus bangsa ini, kalau menurut saya atas perbuatan Kapolsek Astana anyar ini, sangat sangat memalukan institusi POLRI, lanjutnya.
Telegram Kapolri menegaskan Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota yang terindikasi pengguna di polsek, polres seluruh Indonesia.
Para kapolda diminta mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam rangka mencegah tidak terulang kembali kejadian penyelhgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri maka diperintahkan ulang kembali segera melaksanakan giat tes urine kepada seluruh anggota Polri, dalam Telegram tersebut.
Kapolri juga memerintahkan untuk memperketat kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polri. Selain itu, Kapolri juga memerintahkan untuk menindak tegas kepada mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sumber Telegram,inews.id.19/2. ( LamS )
Penulis Lambok Sianturi





