Home / Berita

Senin, 4 Desember 2023 - 14:30 WIB

Jokowi Enggan Menanggapi Wacana DPR Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Foto: Presiden Joko Widodo

Foto: Presiden Joko Widodo

Viewer: 262
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Presiden Joko Widodo enggan menanggapi wacana dari DPR RI soal hak interpelasi atas dugaan intervensi terhadap kasus korupsi e-KTP.

Hak interpelasi yakni hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Enggak mau menanggapi itu saya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi menyampaikan itu menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah mendapat perintah darinya untuk menghentikan kasus Setya Novanto (Setnov) pada 2017 lalu.

Baca Juga  Bimtek TIK dan Sertifikasi Junior Graphic Design Singkawang"

Dalam kesempatan itu, Presiden turut mempertanyakan mengapa peristiwa dalam proses kasus hukum kasus korupsi e-KTP yang melibatkan itu diungkap kembali ke publik.

Presiden juga bertanya kepentingan apa yang melatarbelakangi kasus tersebut diramaikan kembali.

“Terus untuk apa diramaikan itu ? Kepentingan apa diramaikan itu ? Untuk kepentingan apa?” ujar Jokowi.

Terkait kebenaran pernyataan Agus, Kepala Negara tidak menjawab secara tegas. Jokowi hanya meminta publik melihat kembali pemberitaan pada November 2017.

Pada saat itu, dirinya telah meminta agar Setnov menjalani proses hukum yang ada.

“Ini, yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya,” tegasnya.

Baca Juga  Gunung Marapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 200 Meter

Pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan intervensi Presiden Jokowi dalam penanganan kasus korupsi e-KTP patut ditanggapi serius. Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.

“Ini sesuatu yang serius. Kalau DPR ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, DPR bisa menggulirkan hak interpelasi,” kata Nasir pada Jumat (1/12/2023).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Tradisi Keceran di Banten, Kapolri: Aset Bangsa Yang Harus Dikembangkan dan Dikenal Seluruh Dunia

Berita

Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 

Berita

Wanita Muda Berambut Pirang Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kamar

Arsip

Ini Milisi Filipina yang Bantu RI Bebaskan Sandera dari Abu Sayyaf

Berita

Darmawan Yusuf dari Lions Club Medan Golden Estate Bersama Grace, Angsapura, UCM, dan Capital Market Catat Sejarah Bakti Sosial Mental Health di Medan“Semangat Pulih! Semangat Hidup!

Berita

Kodam XII/Tpr Terima Bantuan Dari Yayasan Buddha Tzu Chi Untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kalbar

Berita

Patroli Batas, Satgas Yonif 642 Amankan Kayu Ilegal*

Berita

Mengantisipasi Lonjakan PPDB Selanjutnya, Kota Pematangsiantar Butuh Tiga SMAN Baru