Home / Berita

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:39 WIB

Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Digeledah Polisi

Viewer: 240
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Ditreskimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pantauan Tempo, sekitar pukul 10.20 WIB jajaran kepolisian berkendara sepeda motor tiba di sekitaran rumah Firli Bahuri, menyusul dua mini, yang satu bus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang bus lainnya berwarna silver polos.

Aparat kepolisian dengan seragam lengkap dengan rompi dan senapan. Sementara ada juga yang mengenakan seragam putih hitam laiknya penyidik kepolisian.

Mereka berkumpul di depan pagar rumah bernomor 46. Rumah itu tertutup pagar dengan tinggi sekitar 2 meter. Hingga kini, pihak kepolisian belum memasuki area pekarangan rumah itu.

Baca Juga  Fahrul Rozi Komamdoi BP3 Tapsel Periode 2021-2025

Menurut seorang warga, Joko (70), pihak kepolisian tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tak mengetahui rumah yang dituju polisi milik siapa. “Saya malah enggak tahu itu rumah siapa. Tapi tadi datang pertama dua minibus ini,” kata dia.

Sementara seorang pria berperawakan tegap berbaju hitam, berpostur seperti polisi, juga tak mengetahui perihal keramaian itu. Saat Tempo mengkonfirmasi perihal penggeledahan di rumah Firli Bahuri, ia tak mengetahui. “Tak tahu saya,” katanya kemudian bergegas menghampiri temannya.

Sebelumnya, Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.

Baca Juga  Plt. Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah Oikoumene Dan Prosesi Jalan Salib.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” kata Ramadhan Selasa 24 Oktober 2023.

Ia menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskim Polri. Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

“Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya,” katanya.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Puncak Peringatan Hari Jadi ke-251 Kota Pontianak Tinggal Menghitung Hari Lagi 

Berita

Bupati Taput Tinjau Pelaksanaan Vaksin sebanyak 800 dosis di Sabungan Siborong-borong
Foto Ilustrasi

Berita

3 Anggota Geng Motor di Lampung Penganiaya Pria Bercelana TNI Ditangkap

Berita

Rapat Paripurna Kedua DPRD, Walikota Pematangsiantar Sampaikan Nota Penjelasan Atas Lima Raperda

Berita

Cara Buat STRP Untuk Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat

Berita

Pungli Atas Nama “Dana Pendidikan Sekolah” Sekitar Rp13 Miliar Beratkan 15.672 Siswa/i SMAN/SMKN di Kabupaten Simalungun

Berita

Isu Strategis Kesatuan Bangsa Dan Pembangunan Kalimantan Barat Dapat Memberikan Kontribusi

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Baksos Bagikan Sembako Untuk Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-MLY