Home / Berita

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:46 WIB

Firli Bahuri Absen Dipanggil Polda Metro Terkait Kasus SYL Diperas

Viewer: 326
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 19 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK mengatakan Firli absen dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.

“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ghufron mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Dia memastikan Firli akan koperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.

Baca Juga  Senin Pagi, Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” katanya.

Ghufron juga mengatakan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10/2023). Firli, kata Ghufron, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.

‘KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” sambungnya.

Baca Juga  Bupati Tapsel Ingatkan Penyelenggara Pilkada Tetap Menjaga Integritas Dan Netralitas

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini telah naik ke penyidikan. 45 saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini.

Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Buka MTQ Siantar Sitalasari, Walikota Siantar Mengajak Berzikir dan Bertafakur

Berita

Pemerintah Lebarkan Batas Daya Golongan Tarif Listrik, Ini Daftarnya

Berita

GUBERNUR SUMUT HADIRI ACARA NATAL DAN SYUKURAN AWAL TAHUN

Berita

Idul Adha 1443 H, Jumlah Hewan Qurban di Padang Sidempuan Sebanyak 1.353 Ekor

Berita

Kapolda Kalbar Berikan Arahan Kepada Seluruh Bhabinkamtibmas di Jajaran Polda Kalbar

Berita

Nalayan Menjerit, DKP Halsel Dinilai Lakukan Pembiaran Rompong Ilegal

Berita

Babinsa Nanga Tayap Hadiri Pengukuhan Pemangku Adat Melayu.

Berita

Bupati Taput : Kita Bisa Berbeda Selera, berbeda Pendapat, Tetapi kita Harus Satu untuk Tujuan Besar menuju “Taput Maju”