Tapsel, Kompas Nasional – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel),H. Syahrul M.Pasaribu,SH mengingatkan dua hal penting kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku dua lembaga penyelengara Pilkada tahun 2020. Yakni tetap menjaga integritas dan netralitas, baik secara kelembagaan maupun diri sendiri,” Demikian pesan Syahrul pada Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2020 di halaman Kantor KPU Tapsel, Desa Situmba, Kec. Sipirok, Senin (28/9).
Dimintanya, Komisioner KPU dan Bawaslu Tapsel, agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Selenggarakan Pilkada dengan baik, tanpa mau dipengaruhi intervensi atau bujuk rayu siapapun. Sebab, pada Pilkada ini kinerja KPU dan Bawaslu secara kelembagaan maupun personal diawasi banyak pihak. Antara lain diawasi Pimpinan dan instrumen Partai Politik pengusung, Paslon termasuk Partai pendukung Paslon dan rakyat Tapsel sendiri.
Ketua umum Partai Politik tidak sembarangan menandatangani rekomendasi untuk mengusung Paslon di Pilkada. Apalagi banyak diantara mereka itu menempati posisi sebagai Tokoh Bangsa ataupun Pejabat Negara.
Tentu mereka tidak mau tandatangan di formulir B1-KWK itu terciderai. Lalu menginstruksikan pengurus dan instrumen parpolnya seperti di DPR RI maupun di DPRD Provinsi menjaga Paslon yang diusung agar tidak terciderai oleh kecurangan di Pilkada, Ungkapnya.
Dikatakannya, dia kenal Komisioner KPU dan Bawaslu Tapsel. Apalagi dia telah memiliki empat pengalaman pesta demokrasi di Tapsel, yakni Pilkada 2010, Pileg dan Pilpres 2014, Pilkada 2015, dan Pemilu Serentak 2019.
“Kalian telah tunjukkan integritas dan netralitas selama pelaksanaan agenda politik selama ini. Saya akui itu sebuah sikap kesatria, dan tolong pertahankan itu. Yakinlah kalian akan menjadi contoh bagi bangsa kita,” Ujar Syahrul.
Sebelumnya, Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak menyebutkan, bahwa Deklarasi Kampanye Pilkada Damai ini sebagai momentum awal mewujudkan Pilkada damai, berintegritas dan berkualitas.
Dalam berkampanye, setiap Paslon dan Tim pemenangan diwajibkan mematuhi Prokes. Kemudian wajib mematuhi undang-undang dan peraturan/ketentuan lainnya. Sebutnya.
Dikatakannya, KPU Tapsel punya komitmen tetap menjaga integritas dan netralitas. Tidak berpihak ke Paslon manapun. Kepada kedua Paslon dan Tim, dimintanya agar bersaing sehat meraih simpatik dan dukungan rakyat, Tegas Panataran.
Ketua Bawaslu Tapsel, SL Simbolon dikesempatannya, mengingatkan Paslon dan Tim pemenangan agar dalam berkampanye tetap merujuk pada undang-undang dan ketentuan yang berlaku. Pada proses kampanye nanti tolong perhatikan dua hal, etika dan estetika,” Ingat Simbolon.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menekankan, agar Paslon dan KPUD dalam tahapan Pilkada untuk memperhatikan maklumat Kapolri. Dan utamanya tentang penerapan Prokes, Jelas Kapolres.
Pada acara Deklarasi Kampanye Damai tersebut Paslon No.1 Yusuf Siregar dan Robby A.Harahap yang diusung Partai Nasdem dan Partai Hanura. Paslon No.2 Dolly Pasaribu dan Rasyid Dongoran diusung Partai Golkar, Gerindra, PDI P, PAN, PPP, Demokrat dan PKB secara bersamaan mengikrarkan Kampanye Damai.
Acara diakhiri dengan pelepasan balon oleh kedua Paslon, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu dan unsur Forkopimda Plus Tapsel. (k. Ikhfan )





