Home / Ekonomi / Gaya Hidup / Nasional / Opini

Senin, 20 Maret 2023 - 07:59 WIB

Waduh, Pejabat Setneg Ini Dinonaktifkan gegara Istri Pamer Harta

Viewer: 4609
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com – Pemerintah semakin ketat dan tegas terhadap para pejabat maupun keluarga mereka yang pamer harta di media sosial. Terkini, Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmanshah Abrar dinonaktifkan sementara dari jabatannya lantaran sang istri yang pamer harta di medsos.
Bermula dari foto struk pembelian mobil milik istri Esha beredar di media sosial, seolah menunjukkan gaya hidup mewah. Dalam foto itu, istri Esha menuliskan rasa syukurnya karena bisa membeli mobil mewah.

Tak cuma pamer beli mobil, sang istri mengaku tak berencana membeli mobil itu, ia hanya terpesona dengan mobil berwarna kuning yang dilihatnya di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Melihat itu, ia pun langsung membeli mobil.

Baca Juga  Mulai 2026, Masyarakat Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP

“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).

Buntut dari pamer beli mobil tersebut, sang suami, Esha Rahmansyah Abrar pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Bahkan harta kekayaan Esha bakal diselidiki tim internal Kemensetneg.

“Telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara,” kata Eddy.

Baca Juga  MEMPERINGATI HARI LIONS INDONESIA KE 52, LIONS CLUB GOLDEN ESTATE DAN LIONS CLUB GOLDEN SHELL GELAR DONOR DARAH AMAL

“Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” lanjutnya.

Bahkan Kemensetneg akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK untuk mengusut harta Esha dan akan menyampaikan hasil penyelidikan tersebut ke publik.

Hal itu menjadi wujud komitmen Kemensetneg mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum di wilayah kerja Kemensetneg.

(Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Pilkada Gayo Lues Periode 2017-2022 Tiga Paslon Deklarasi Berintegritas dan Damai

Nasional

Ketika Siswa SD di Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah karena Tak Lunasi SPP

Berita

Pasien Gizi Buruk Asmat Cenderung Kembali ke Pola Hidup Lama

Opini

Dear Mas Gatot Nurmantyo, Waktu Mas Gatot Tinggal 3X24 Jam, Mau Ambil atau Tidak

Nasional

Menkes Berharap PBNU Turut Sukseskan Program Vaksinasi Corona

Berita

Aset Pemko Medan Terancam Dimiliki Pihak Lain, DPRD Bentuk Pansus

Opini

Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto Nilai Investigasi Komnas HAM Gagal Fokus

Berita

Gempa Magnitudo 5 Guncang Poso Pagi Ini