Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Nasional

Rabu, 7 Desember 2022 - 08:06 WIB

2 Oknum TNI Ditangkap di Sumut, 80 Kg Sabu-40 Ribu Ekstasi Disita

Viewer: 269
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Medan, Jejaknasional.com – Polisi menangkap dua oknum prajurit TNI di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari tangan kedua oknum TNI itu disita 80 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.
“Ekstasi 40 ribu dan sabu 80 kg,” kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo dilansir detikNews, Selasa (6/12/2022).

Kata dia, barang bukti yang disita itu masih dalam proses perhitungan oleh Polda Sumut. Hal tersebut untuk mengetahui jumlah pasti narkotika yang dibawa kedua tersangka yakni YT dan RH.

“Dalam proses penghitungan tepatnya oleh Polda,” ujarnya.

Kedua oknum TNI berinisial YT dan RH, menurut Candra sudah diamankan dan diproses Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.

Baca Juga  Ketua KONI Asahan Monitoring Atlit Prioritas

“Saat ini dalam proses hukum dan ditahan di Pomdam I/BB,” singkatnya.

Diketahui, kedua anggota TNI AD itu bernama Sertu YT dan Pratu RH. Keduanya ditangkap pada Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB di doorsmeer mobil di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Awalnya YT bertemu dengan RH di Kota Tanjung Balai pada Minggu (4/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu keduanya berangkat ke Sungai Dua untuk mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal. Narkotika itu kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE.

Baca Juga  Lonjakan Kasus dan Kematian Covid-19 di Tengah Kasus Omicron XBB

Setelah selesai dimuat, keduanya berangkat menuju Medan. Karena sudah subuh, mereka sempat istirahat dan melaksanakan Salat Subuh di Mesjid Jamik Galang Lubukpakam, Deli Serdang.

Kemudian, Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya diamankan oleh tim Ditnarkoba Mabes Polri saat mencuci mobil di daerah Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pun membenarkan oknum prajurit TNI itu ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

“Iya itu dari Direktorat 4 (narkoba ) Bareskrim Polri yang ungkap,” kata Hadi.

(Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wako Pontianak : Cuti Lebaran Usai, ASN Mangkir Kerja Bakal Disanksi, 9 Mei 2022 Mulai Masuk Kerja

Berita

Dukung Potensi Wisata, Koramil Pemangkat Karya Bakti Di Pesisir Pantai Sinam.

Berita

Walikota Irup Peringatan UUPA Ke- 61 Tahun 2021

Berita

Kapolsek Bersama anggota Polsek Bunut Hulu Amankan Pembukaan Turnament Tenis Meja Tingkat Kabupaten dan Tingkat Provinsi Kalbar

Berita

Walikota Dukung Pembangunan Pilar Ina-CORS di Sidempuan

Berita

Inklusi Sosial dan Inovasi, Kunci Juara Perpustakaan Tingkat Nasional

Berita

Sekda Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tapsel 2020

Berita

Tak Mau Warga Kesulitan, Kapolri: Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Curah